Menko Polhukam Berikan Nama-nama Pejabat yang Terlibat Judi Online

By Admin


JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online saat ini masih mendistribusikan nama-nama pejabat yang terlibat judi online. 

Hadi, yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, mengatakan, penyetoran nama itu diserahkan ke kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah (pemda).

"Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik di kementerian maupun lembaga yang terlibat judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di Ruang Parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024). 

"Langsung kami tanda tangani, kami serahkan, karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga,” ucap Menko Polhukam.

Hadi juga mengatakan, ada sejumlah permintaan dari pemerintah daerah terkait nama-nama pejabat yang terlibat judi online.

Ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah,” ujar Hadi. 

Hadi mengakui bahwa satgas tidak langsung menyasar para bandar perjudian daring. Ia mengatakan, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan upaya pencegahan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi online.

Meski begitu, Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum terkait judi online tetap terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Ia mencontohkan penangkapan terhadap lima selebgram oleh kepolisian di Banten karena kedapatan mempromosikan judi online di media sosial. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024). 

Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu. (*)