Menko Darmin Sebut Tax Amnesty Belum Bisa Diandalkan Sebagai Penerimaan Negara.
By Admin
nusakini.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/6/2016) menyatakan, uang tebusan tax amnesty belum bisa diandalkan sebagai penerimaan negara.
"Kelihatannya walaupun ada tax amnesty, tetap agak berat," kata Menko Darmin.
Darmin juga menuturkan penerimaan negara pada tahun 2016 ini masih jauh dari yang diharapkan.
Apalagi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 defisit anggaran diperkirakan melebar dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen.
Ini menyebabkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres Nomor 4 tahun 2016 yang intinya memotong anggaran Kemeterian/Lembaga sebesar Rp 50 triliun.
Seperti diberitakan, realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 496,6 triliun atau sebesar 27,2 persen dari target APBN tahun 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun.
Sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp 685,8 triiiun atau sebesar 32,7 persen dari pagu APBN tahun 2016 sebesar Rp 2.095,7 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut, realisasi defisit APBN mencapai sebesar Rp 189,1 Triliun atau 1,49 persen terhadap Produk Domestik Bruto. (if/mk)