Menkeu Ungkap Perkembangan Terkini Revisi Tiga UU di Bidang Perpajakan

By Admin

nusakini.com-- Sejalan dengan reformasi perpajakan, pemerintah tengah melakukan penyempurnaan atas tiga undang-undang (UU) di bidang perpajakan. Usai membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) , Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan perkembangan terkini revisi ketiga UU tersebut. 

Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera membahas ketiga UU tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Khusus untuk UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), saat ini sedang dibahas di DPR. 

“Saat ini Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sudah dimasukkan ke Dewan, kita tentu masih dalam proses, pandangan dari fraksi, mini fraksi. Dari pemerintah kita akan melakukan evaluasi berdasarkan kinerja pajak, dan juga dari hasil Tax Amnesty, dari organisasi dan ketentuan umum perpajakan yang perlu diperbaiki. Itu masih dalam proses dengan Dewan,” jelasnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta. 

Selain UU tentang KUP, pemerintah juga akan melakukan penyempurnaan atas UU tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan UU tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia menambahkan, pemerintah akan selalu mempertimbangkan berbagai masukan untuk penyempurnaan UU tersebut. 

“Undang-Undang PPh dan PPN sedang dalam proses, ada yang sedang dalam kajian akademis. Dan tentu berbagai masukan, sekali lagi, juga dari kondisi perekonomian, akan menjadi masukan untuk menyempurnakan apa-apa yang perlu dimasukkan dalam Undang-Undang PPh dan PPN,” pungkasnya.(p/ab)