Menkeu Minta DJP Bekerja Lebih Giat Meski di Tengah Pandemi

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa situasi pandemi COVID-19 masih menimbulkan kekhawatiran angka penularan yang tinggi. Namun, sebagai salah satu institusi yang menjadi tulang punggung Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diharapkan mampu terus melakukan kinerja terbaiknya.  

“Dalam situasi ini kita justru dipanggil atau harus wajib bahkan bekerja lebih keras agar negara dan bangsa kita mampu mengatasi kegentingan kerawanan dan ancaman ini dan merumuskan langkah-langkah untuk tidak hanya sekadar menangani COVID tapi melindungi sosial, melindungi masyarakat kita, melindungi sektor ekonomi kita, melindungi sektor keuangan kita, dan membangkitkan mereka untuk bisa tumbuh lagi,” ujar Menkeu pada acara Hari Jadi Pajak 2020 kepada seluruh jajaran pegawai DJP yang mengikutinya secara virtual, Selasa (14/07). 

Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa Pemerintah mengupayakan agar pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini, ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali.  

Ia berpesan bahwa pada saat-saat seperti ini, DJP tidak hanya berfokus untuk mengumpulkan penerimaan pajak, namun juga mampu memberikan dukungan-dukungan kepada dunia usaha agar tetap bisa bertahan. 

Menkeu berujar bahwa yang dilakukan pemerintah sekarang ini adalah mendorong dan memberikan bantuan serta stimulus sebaik mungkin agar dunia usaha bisa bangkit kembali. 

"Saya tetap meminta Anda tetap fokus terhadap apa yang harus dilakukan. Penerimaan pajak, pemberian fasilitas perpajakan mendukung masyarakat dan dunia usaha untuk tetap bisa survive menghadapi Covid. Itu adalah balancing atau keseimbangan yang tidak mudah,” tukas Menkeu. 

Menkeu mengungkapkan bahwa Pemerintah terus mengupayakan momentum pemulihan dengan tetap menjaga tidak terjadi outbreak yang makin meningkat.  

Pada kesempatan itu, Menkeu juga berpesan kepada para jajaran pegawai DJP untuk tetap menjaga dan menjalankan protokol kesehatan secara baik.  

Menkeu tidak memungkiri bahwa dalam pelaksanaan tugas perpajakan, para jajaran masih dituntut untuk bertatap muka dan melakukan kontak dengan masyarakat secara langsung. Namun Menkeu tetap menghimbau kepada para Kepala Kantor atau pimpinan unit vertikal setempat agar tetap memperhatikan dan terus memonitor tingkat kesehatan para pegawai yang ada pada unitnya. 

Dalam penutupan arahannya, Menkeu berpesan kepada para jajaran DJP agar tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas serta tetap menjaga reputasi dalam menjalankan tugas.  

Menkeu juga meminta kepada para jajaran agar selalu menumbuhkan semangat, optimisme yang tinggi serta menebarkan energi positif.  

“Saya berharap Anda semua menjadi insan yang menjalankan tugas dengan komitmen yang luar biasa, integritas yang penuh, profesionalitas, dan kompetensi yang tidak terkompromikan, baik itu Anda sedang bekerja dari rumah, atau dari kantor. Hati-hati menjalankan tugas. Sayangi keluarga Anda, jaga mereka dan sayangi Direktorat Jenderal Pajak, sayangi Republik Indonesia. Selamat bekerja selamat memperingati Hari Jadi Pajak,” tutup Menkeu. (p/ab)