Menkeu: Hingga 12 Oktober 2016, Amnesti Pajak Diikuti 405.405 Peserta

By Admin

nusakini.com-- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan perkembangan terkini Program Amnesti Pajak. Hingga 12 Oktober 2016, Amnesti Pajak telah diikuti oleh 405.405 peserta, dengan deklarasi harta mencapai Rp3.826,81 triliun dan uang tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
Menkeu merinci, peserta Amnesti Pajak masih didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, yaitu 321.893 peserta, dengan jumlah uang tebusan mencapai Rp83 triliun dan deklarasi harta sebesar Rp3.322,26 triliun.
“Di antaranya terdapat 64.334 Wajib Pajak UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), dengan jumlah tebusan Rp2,99 triliun dan deklarasi harta Rp254,38 triliun,” jelasnya dalam konferensi pers Evaluasi Amnesti Pajak Periode Pertama dan Tax Base Pasca Amnesti Pajak pada Jumat (14/10) di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta.
Sementara itu, peserta Wajib Pajak Badan tercatat sebanyak 83.512, dengan jumlah uang tebusan sebesar Rp10,49 triliun dan deklarasi harta sebesar Rp504,55 triliun. Dari jumlah tersebut, terdapat 16.568 Wajib Pajak Badang UMKM dengan uang tebusan sebesar Rp196,44 miliar dan deklarasi harta sebesar Rp20,62 triliun.
Lebih lanjut Menkeu memaparkan, deklarasi harta sebesar Rp3.826,81 triliun tersebut terdiri atas pertama, deklarasi harta dalam negeri, sebesar Rp2.703 triliun, atau sekitar 70,63 persen. Kedua, deklarasi harta luar negeri, sebesar Rp981,04 triliun, atau sekitar 25,64 persen. Terakhir, repatriasi sebesar Rp142,77 triliun, atau sekitar 3,73 persen.
“Dari total harta sebesar Rp142,77 triliun tersebut, Rp1,45 triliun di antaranya berasal dari Wajib Pajak UMKM,” terangnya.(p/ab)