Menkeu: Butuh 100 tahun untuk Menutup Ketimpangan Gender di Level Global

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dibutuhkan waktu hampir 100 tahun untuk menutup ketimpangan gender (gender gap) di level global, menurut riset dari World Economic Forum (WEF) Report tahun 2020.

“Menurut WEF Global Gender Gap Report tahun 2020, terjadinya ketimpangan gender hanya bisa ditutup dalam jangka waktu 99,5 tahun. Jadi membutuhkan periode hampir 100 tahun untuk bisa menutup gender gap,” kata Menkeu secara daring dalam acara Capital Market Women Empowerment Forum, Rabu (22/12).

Menkeu menilai perempuan menghadapi berbagai hambatan di dalam rangka untuk bisa mendapatkan kesetaraan, tidak hanya dari sisi kesempatan, tapi juga pengakuan.

“Ini terutama karena perempuan memang masih tertinggal di dalam partisipasinya di ekonomi, perekonomian, dan juga dari sisi politik, pemberdayaan dan pengambilan keputusan secara politik,” kata Menkeu.

Hingga saat ini, dunia masih belum setara di sisi gender. Salah satu riset yang dilakukan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2020 menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih terjadi.

“Itu terlihat dari sisi gaji atau upah yang diterima. Biasanya perempuan pada level yang sama posisinya, gaji dan upahnya lebih rendah dibandingkan laki-laki,” ujar Menkeu.

Menkeu menuturkan beberapa peran penting di kabinet dan DPR memang telah dipegang oleh perempuan, namun demikian partisipasi perempuan dalam angkatan kerja masih sangat rendah.

“Secara rata-rata, tingkat partisipasi perempuan di dalam angkatan kerja kita itu hanya 54 persen. Kalau laki-laki 82 persen. Jadi jauh di bawah laki-laki,” kata Menkeu.

Untuk mengatasi ketimpangan gender, Kementerian Keuangan melalui APBN telah memasukkan gender responsive budgeting, mulai perencanaan, penganggaran, monitoring, hingga tracking bagaimana belanja negara mendukung terciptanya kesetaraan gender di Indonesia.

“Perlu dilihat apakah dimensi dari sisi gender itu tetap terjaga untuk memberikan kesempatan yang sama karena perempuan sering dihadapkan pada kondisi sosial, kultural, bahkan dari sisi norma yang menghalangi mereka atau dibuat seperti menjadi tambahan halangan bagi mereka untuk bisa bersama-sama maju di dalam kehidupan maupun di dalam peranan sosial ekonomi,” ujar Menkeu.(rls)