Menkeu Belum Bisa Prediksi Jumlah Dana Masuk Dari Pengampunan Pajak

By Admin


nusakini.com - Jakarta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku belum bisa memperkirakan jumlah dana yang masuk dari kebijakan pengampunan pajak yang akan diberlakukan pemerintah. 

Bambang mengatakan tidak mungkin para WNI yang mempunyai modal di luar negeri mau melaporkan seluruhnya harta yang dimiliki dan secara sukarela ikut pengampunan pajak.

"Nanti kita lihat, artinya kita tidak bisa mengira-ngira dan tidak bisa meminta komitmen orang untuk memasukkan sekian," kata Bambang di Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Selain itu, sebagian besar modal dipastikan sudah menjadi aset tetap seperti properti maupun perusahaan, sehingga sulit untuk kembali ke Indonesia dalam bentuk modal tunai.

Untuk itu, nilai perkiraan dana repatriasi maupun pajak yang masuk belum bisa dihitung secara mendetail, apalagi dampak positif kebijakan pengampunan pajak masih dalam kajian pemerintah.

Namun, Bambang memastikan pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen keuangan untuk menampung dana repatriasi tersebut, agar memiliki nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Terkait tarif pajak dalam RUU Pengampunan Pajak yang masih dalam pembahasan, Bambang memastikan hal itu sangat tergantung dari kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR RI.(ab)