Menkeu Apresiasi Kerja Keras DJP Amankan Penerimaan Negara

By Admin

nusakini.com-- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengamankan penerimaan negara. Hal ini ia sampaikan di hadapan para pejabat eselon II dan III di lingkungan DJP dari seluruh Indonesia pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-10 di Kantor Pusat DJP Jakarta, kemarin.

Apresiasi tersebut ia sampaikan meskipun penerimaan negara sampai dengan saat ini masih jauh dari harapan. Menurut Menkeu, hal ini terjadi karena penerimaan pajak dipengaruhi keadaan perekonomian yang masih terus melemah. Kondisi tersebut telah dikonfirmasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang baru diterbitkan pada Senin (7/11) terkait laporan triwulan III tahun 2016. 

Data tersebut mengungkapkan, dari sisi permintaan (agregat demand), konsumsi masih tumbuh kuat, sedangkan belanja pemerintah tumbuh negatif yang disebabkan adanya pemotongan dan penundaan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. "Dari sisi penerimaan kita melihat kemampuan untuk membelanjai seluruh belanja APBN-P 2016 tidak akan bisa tercapai, sehingga kita memang memprediksi shortfall Rp218 triliun. Oleh karena itu, belanjanya kita kurangi Rp165 triliun, baik pusat maupun daerah," jelas Menkeu. 

Lebih lanjut Menkeu mengungkapkan, hal lain yang juga perlu diwaspadai adalah terkait ekspor dan impor yang penurunannya semakin dalam. “Penurunan ekspor hingga minus 6 persen dan impor mencapai minus 3,8 persen,” katanya. Hal tersebut, lanjutnya, mengakibatkan penurunan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berhubungan dengan ekspor dan impor. 

Sementara itu, mesin pertumbuhan yang diharapkan menjadi kontributor positif, yaitu investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) pada triwulan III-2016 hanya tumbuh 4,1 persen. "Ini termasuk yang cukup lemah, karena kemarin saya dengar dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kredit dari perbankan hanya tumbuh 5 persen," terangnya. 

Oleh karena itu, untuk dapat mencapai pertumbuhan penerimaan pajak, Menkeu berharap DJP dapat mengamankan penerimaan rutin dan meningkatkan extra effort. “Untuk mengamankan penerimaan rutin, seluruh kepala kantor pajak dapat melihat basis data yang faktual, sehingga kalau memang ada koreksi, hal itu adalah koreksi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan extra effort dapat dilakukan dengan melihat dari kombinasi Tax Amnesty dan data ekonomi makro, regional dan sektoral,” ungkapnya.(p/ab)