Menkeu Antisipasi Dana Wajib Pajak yang Kembali Ke Indonesia

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah menyiapkan instrumen pasar keuangan sebagai langkah antisipasi kembalinya dana repatriasi para wajib pajak di luar negeri yang mengajukan pengampunan pajak. 

Bambang menjelaskan penyiapan instrumen ini penting sebagai pendalaman pasar keuangan, agar para wajib pajak yang ingin mengembalikan dananya ke Indonesia, memiliki opsi untuk terlibat dalam pembiayaan pembangunan. 

"Lewat tax amnesty, kita ingin mengambil uang itu kembali. Kalau ada nama-nama (WP asal Indonesia) di Panama Papers, kita imbau agar mereka repatriasi dana. Kalau uangnya masuk kita siapkan SUN, SUN BUMN atau obligasi korporasi dan deposito setahun," katanya di Jakarta, Jumat (8/4/2016). 

Bambang mengatakan pendalaman pasar keuangan juga perlu dilakukan karena dana pihak ketiga dan deposito di perbankan serta nilai transaksi di pasar modal Indonesia, masih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia dan Filipina. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menambahkan pendalaman pasar keuangan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan dan mendorong perekonomian nasional. 

"Yang tidak kalah penting, suatu tanda bahwa negara akan maju atau berkembangnya industri keuangan negara maju, terlihat dari tingginya pendalaman pasar keuangan dan muncul pembiayaan alternatif dari mobilisasi luar perbankan," ungkapnya. (ab)