Menkeu Ajak Pengacara, Notaris dan PPAT Ikut Amnesti Pajak

By Admin

nusakini.com-- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan perwakilan para notaris, pengacara, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam acara dialog perpajakan. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka sosialisasi Amnesti Pajak (Tax Amnesty) di Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu mengajak para notaris, pengacara, dan PPAT untuk segera mengikuti program Amnesti Pajak. Jika mengikuti program ini pada periode II, yakni pada Oktober-Desember 2016, lanjutnya, tarif tebusan masih tergolong cukup rendah. "Kami mengharapkan Anda semua ikut Tax Amnesty, kalau tidak ikut periode ini, kita masih punya Januari sampai Maret (2017)," katanya. 

Ia menggambarkan, penerimaan pajak sebesar Rp1 triliun per tahunnya akan dapat mendukung pembangunan dan perekonomian di berbagai bidang. “Dengan Rp1 triliun kami bisa membangun 155 kilo meter jalan. Dengan penerimaan pajak Rp1 triliun, bisa membangun 3.541 meter jembatan, itu juga sama dengan 155 kilo meter jalan. Selain itu, kita juga bisa membayar gaji 9.400 guru senior," katanya. 

Menkeu menegaskan, ia akan memastikan hasil penerimaan pajak akan dikelola dengan baik dan kredibel demi mencapai tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Sebagai Menteri Keuangan tugas kami adalah untuk mengelola APBN yang kredibel dan baik. Percayalah bahwa uang pajak Anda adalah untuk tujuan mencapai cita-cita republik ini, dan itu penting bagi kita. Negara ini tidak akan mungkin kita bangun jiwanya, kita bangun badannya, sehingga menjadi suatu negara Indonesia Raya tanpa Anda membayar pajak dengan benar," tutupnya. (p/ab)