Menkeu Ajak CEO Perusahaan RI Ikut Tax Amnesty

By Admin

nusakini.com-- Hadir pada acara Kompas 100 CEO Forum, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau para pemimpin perusahaan (CEO) segera mengikuti program Amnesti Pajak. Pada acara yang diselenggarakan di Jakarta International Convention Center (JCC), Jakarta pada Kamis (24/11), Menkeu memaparkan realisasi Amnesti Pajak hingga 23 November 2016. 

Secara jumlah, terangnya, uang tebusan yang sudah terkumpul dari Amnesti Pajak mencapai Rp98,6 triliun. Namun, dilihat dari jumlah pesertanya yang mencapai 440 ribu, Menkeu menilai jumlah tersebut terhitung sedikit jika dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang berpotensi menjadi peserta. “Saya tidak mengatakan bahwa seluruh tax payer tidak comply, tapi saya yakin kalau dilihat dari profiling-nya sebenarnya cukup banyak potensinya untuk ikut Tax Amnesty,” ujarnya. 

Ia menambahkan, dari jumlah wajib pajak (WP) perusahaan terbuka (go public) yang tercatat mencapai 537, baru 171 diantaranya yang mengikuti Amnesti Pajak. Sementara untuk WP BUMN (non-go public) yang tercatat mencapai 667, baru 25 WP yang berpartisipasi. Dari jumlah WP madya, besar, dan khusus (non BUMN dan go public) yang tercatat sebesar 74.724, baru sekitar 10.227 WP yang mengikuti amnesti pajak. 

Sementara itu, berdasarkan sebaran direksi, komisaris, dan pemegang saham perusahaan go public, porsi terbesar peserta Amnesti Pajak berasal dari Jawa, mencapai 1.463 WP dari 2500 WP, dengan total tebusan mencapai Rp7,1 triliun. Selanjutnya, peserta dari Sumatera tercatat 21 WP dari 56 WP, dengan total tebusan Rp24,8 miliar; peserta dari Kalimantan 12 WP dari 28 WP, dengan total tebusan Rp6,6 miliar; peserta dari Sulawesi tiga WP dari 10 WP, dengan total tebusan Rp10,9 miliar. Sementara itu, satu-satunya WP dari Nusa Tenggara, Papua dan Maluku tercatat belum mengikuti Amnesti Pajak. (p/ab)