Mendagri Tegas Meminta Masyarakat Tak Hina Lambang Negara

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta masyarakat untuk menghormati lambang –lambang negara termasuk di dalamnya Presiden RI. Tak boleh menghina atau menghujat simbol negara, warga negara Indonesia tetap diimbau santun dan beretika. 

"Anda boleh saja hina saya, kata-katain saya sepuasnya, tapi tidak untuk negara dan presiden saya," ujar Tjahjo Kumolo saat menjadi Inspektur Upacara di Kantor Kemendagri, Jakarta saat memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November. 

Menurut Tjahjo, semua warga negara harus menghormati Indonesia Raya, Garuda Pancasila, serta Presiden Republik Indonesia. Jika warga negara tidak dapat menghormati hal itu, maka mereka bukanlah warga negara yang bertanggung jawab atas bangsanya. 

"Kalau orang yang katain kepada lambang negara, bukan warga negara yang bertanggung jawab. Kita harus tahu etika dan sopan santun," jelas Tjahjo, Jakarta, Kamis (10/11). 

Masyarakat bisa saja, kata dia bisa melaporkan pihak-pihak yang telah menghina diri mereka secara pribadi, apalagi hal yang sudah bersinggungan dengan kehormatan dan harga diri. 

"Demikian juga saya, yang punya harga diri dan kehormatan saya yang sama-sama punya hak secara hukum, saya bisa melapor. Apalagi penghinaan kepada lambang negara, seperti bendera, lagu, Presiden dan Bhineka Tunggal Ika. Itu hukumnya wajib," lanjutnya. 

Dia menambahkan, sekarang ini, upaya menyampaikan aspirasi memang semakin terbuka. Cara mengungkapkan protes, bisa dalam bentuk demonstrasi atau sampaikan surat hingga ke media, itu sah sebagai bentuk negara demokratis. Namun menyampaikan dengan benar. (p/ab)