Mendagri : Pemerintah Terus Monitor Gerak Gerik Ormas

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa saat ini pemerintah akan terus memonitor aktivitas ormas di Indonesia. Hal yang akan dimonitor, yakni terkait azas yang dianut ormas beserta tujuan pendirian ormas. 

"Nanti kami monitor mana ormas yang daftarkan dulu azasnya Pancasila tapi sekarang justru teriak-teriak antipancasila," ucap Tjahjo. 

Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang tak terdaftar jauh lebih banyak ketimbang yang terdaftar. 

Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi banyaknya ormas yang diduga kerap kali menganggu ketertiban namun tak kunjung diproses secara hukum.

"Ormas yang tidak terdaftar itu melebihi jumlahnya dari yang terdaftar. Undang-undang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berserikat," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1). 

Karena itu, kata Tjahjo, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Tjahjo mengakui bila saat ini pemerintah memang belum memiliki teknis yang jelas untuk membubarkan ormas anarkistis yang tak berbadan hukum. 

"Kalau memang mau didetailkan harus direvisi, tapi kan ini PP-nya baru sebulan. Kita lihat dulu lah. Sementara ini biar kepolisian yang proses kalau ada gerakan ormas yang mengganggu ketertiban, melanggar hukum, dan menghina lambang negara," ucap Tjahjo.(p/ab)