Mendagri : Pahami Area Rawan Korupsi

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini Jakarta, Kamis (1/12). 

Dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien, Tjahjo mengimbau untuk memahami area rawan korupsi. Area rawan korupsi ini berupa perencanaan anggaran bagi daerah,menyangkut restribusi dan pajak, dana hibah dan bansos serta berbagai dana-dana yang melibatkan masalah korupsi. 

“Setiap aparatur pemerintah kami ingatkan untuk memahami area rawan korupsi serta melaksanakan kebijakan politik pembangunan Presiden Joko Widodo,” kata Tjahjo. 

Tjahjo melirik beberapa masalah yang masih terjadi khusunya bagi aparatur sipil negara. Saat ini ASN banyak disibukan dengan pengerjaan SPJ, hal ini yang menurut Tjahjo harus diperbaiki dengan baik. 

Disamping itu, Tjahjo menyebutkan, negara Indonesia disamping negara hukum juga negara yang mempunyai banyak aturan. Maka dari itu, Kemendagri telah memankas lebih kurang tiga ribuan perda-perda yang menghambat investasi. 

Terkait dengan penanganan korupsi di negeri ini, pemerintah telah membangun komunikasi yang baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Selama dua tahun ini, hubungan komunikasi dengan KPK intensif sekali, memangkas jalur birokrasi,” kata Tjahjo. 

Tjahjo terus mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasi serta tetap menumbuhkan sinergi dan konektivitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkhusus dalam penerapan e-planning. 

“Kemudian e planiing harus menjadi prinsip, saya yakin daerah juga memahami ini.Sinergi konektivitas pembangunan antar daerah termasuk inovasi ini yang harus selalu ditumbuhkan,” ucap Tjahjo. 

Terakhir, Tjahjo mengimbau disamping area rawan korupsi juga memahami area maladministrasi dan pungutan liar. 

“Dugaan malapraktek dan maladministrasi yang menjadi perhatian kita semua,dan penegak hukum. 

Dikatakan Tjahjo, area rawan maladministrasi ini banyak menjerat. Hal ini guna membangun pemerintah yang efektif dan efisien. Terkait dengan area rawan pungli, pemerintah sudah menistruksikan pengawasan dan pengendalian.(p/ab)