Mendagri Minta Kepolisian Usut Masalah Pencoretan Bendera Merah Putih

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta polisi mengusut tuntas foto Bendera Merah Putih bertuliskan lafal arab. Menurut Tjahjo tidak boleh ada yang menghina lambang negara. 

"Saya sudah minta (polisi) segera usut tuntas," kata Tjahjo di Kampus IPDN, Jalan Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/1) 

Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan pihaknya tengah menyelidiki penulisan lambang negara tersebut. Ia menegaskan akan memproses pelaku penulisan itu jika memang terbukti melanggar hukum.

"Kami sedang selidiki. Tentunya kalau terbukti ada pelanggaran pasti kami akan proses," ungkap Tito usai memberikan ceramah umum mengenai Kebhinekaan dan Demokrasi Di Era Globalisasi kepada Praja IPDN di Balairung Kampus IPDN. 

Menurut Kapolri, ada undang-undang yang mengatur soal Bendera Merah Putih yang merupakan salah satu lambang negara Indonesia. Sehingga, kata dia, Bendera Merah Putih harus diperlakukan dengan sangat baik.

"Jadi dengan menulis di lambang negara lalu dikibarkan, pelaku bisa dikenakan hukuman," kata jendral bintang empat (p/ab)