nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan ketersedian blangko KTP Elektronik masih mencukupi. Pada 2016 ini Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki 4,6 juta blangko untuk daerah. 

Tjahjo mengatakan, selama ini pembagian blangko ke daerah memang masih dibatasi karena tujuannya untuk menghindari adanya penimbunan blangko. Selama ini, pemerintah pusat memang tak bisa memberikan sesuai permintaan daerah, hanya sesuai kebutuhan mereka saja. 

“Karena pengalaman pada tahun 2015 distribusi blangko yang dibagi terlalu longgar membuat daerah kurang fokus pada pemakaian blangko dan target-target yang harus diselesaikan,” kata Tjahjo saat mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jakarta, Kamis (1/9). 

Saat ini, kata Tjahjo Pemerintah tengah mengupayakan adanya penambahan pengadaan blangko KTP El untuk tahun 2016. Per 31 Agustus ini, Kemendagri telah mendistribusikan sebanyak 2,1 juta lebih keping blangko ke daerah. Prioritasnya, cetak KTP bagi penduduk yang sudah merekam. 

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, daerah harus bisa selektif dalam memberikan pelayanan KTP El ini. Blangko yang tersedia saat ini hanya diperlukan untuk masyarakat yang sudah merekam namun belum memperoleh fisik KTP, bukan untuk keperluan lainnya. 

“Ada juga masyarkat yang ingin mengubah status masa berlaku KTP. Padahal KTP El ini sudah berlaku seumur hidup, meski tertera di kartu tersebut tanggal habis masa berlakunya. Sementara keperluan masyarakat yang ingin mengubah status ini tidak urgent,” ujar Zudan belum lama ini. (p/ab)