Menaker Beri Penghargaan kepada Perusahaan dan BUMN yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta--Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan penghargaan kepada 9 perusahaan dan 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempekerjakan penyandang disabilitas tahun 2021 di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Pemberian penghargaan ini disaksikan oleh Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia dan Diaz Hendropriyono.

Menaker dalam sambutannya mengatakan, hak penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor yang penanganannya memerlukan kerja sama dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta, baik di pusat maupun di daerah.

"Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesetaraan, kesempatan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang makin akomodatif untuk menciptakan lingkungan yang aksesibel bagi disabilitas, sehingga memungkinkan penyandang disabilitas mengakses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan," ucap Menaker.

Ia menegaskan, Kemnaker akan senantiasa menyertakan keberpihakan isu ketenagakerjaan inklusif dalam setiap program dan kebijakan melalui 9 Lompatan Kemnaker. Hal tersebut mengingat disabilitas telah menjadi isu yang terus dikedepankan dalam tata kehidupan bernegara dalam seluruh forum kerja sama regional maupun internasional, seperti, PBB, G-20, Asia Pacific, maupun ASEAN.

"Sebagaimana kita ketahui, isu pasar tenaga kerja inklusif dan kuota kerja bagi penyandang disabilitas ini menjadi salah satu isu prioritas pada pertemuan G20," ucapnya.

Ia menambahkan, kondisi kerja penyandang disabilitas juga menjadi perhatian besar. Berdasarkan data WHO dan World Bank Report on Disability tahun 2011, lebih dari 15 persen dari total populasi global atau setara dengan 1 miliar orang hidup dengan disabilitas, dan 3 persennya adalah orang-orang yang menyandang disabilitas cukup serius.

Jumlah yang tinggi tersebut, katanya, menunjukkan bahwa masalah ini membutuhkan perhatian semua pihak untuk memberikan mereka akses peningkatan keterampilan dan akses pasar tenaga kerja yang lebih luas, serta perlindungan yang memadai di tempat kerja, sehingga penyandang disabilitas memiliki daya saing dan produktivitas yang setara di pasar kerja lokal maupun global.

"Dengan demikian, kelompok masyarakat disabilitas memiliki peran dan kontribusi yang sama dalam proses pembangunan," ujarnya.

Pada pemberian penghargaan ini, 9 perusahaan yang menerima penghargaan yaitu PT Surabaya Autocomp Indonesia, Jawa Timur; PT Bintang Indokarya Gemilang, Jawa Tengah; PT Manna Kampus, D.I Yogyakarta; PT Shima Prima Utama, Sumatera Selatan; CV Shiha Ali Berkah, Lampung; PT Sari Boga Sejahtera, Bali; CV Aksara Sunyi Nusantara, DKI Jakarta; CV HJ Ramlah Mandiri, Sulawesi selatan; dan CV Adi Irma Tadulako, Sulawesi Tengah.

Adapun 3 BUMN yang menerima penghargaan yaitu PT Telkom Indonesia Persero, Tbk.; PT Indonesia Asahan Aluminium Persero; dan PT Perkebunan Nusantara III.(rls)