Menag Sebut Peran Juru Dakwah Dominan Jaga Harmoni

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kemenag kembali menggelar Bimtek Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Menag Fachrul Razi meyakini Bimtek ini merupakan bagian proses mendekatkan dakwah dengan kebutuhan akan hadirnya pendakwah yang kompeten dengan tetap merujuk pada kaidah-kaidah agama yang komprehensif.

Menurutnya, peran juru dakwah atau penceramah agama sangat dominan dalam memelihara dan meningkatkan harmoni. Tutur kata mereka dalam mentransfer ilmu agama dan membawa pemahamannya ke arah yang damai dan toleran, adalah kunci dari harmoni. Proses itu menjadi semakin mudah dan massif seiring adanya layanan digital. 

“Hari ini, dunia digital begitu cepat mengambil hati umat manusia dengan ragam teknologinya,” kata Menag di Jakarta, Kamis (22/10). 

Menag menilai, digitalisasi saat ini sebagai keniscayaan. Peran pendakwah adalah bagaimana memberikan ruh terhadap produk global agar sejalan dengan norma agama, dan menggunakannya guna membangun sikap beragama yang moderat. 

Menag yakin peserta Bimtek adalah sosok yang sudah berpengalaman serta terpilih untuk hadir dan memperkuat dakwah dan pembangunan nasional. “Terima kasih atas kesediaannya hadir dan menjadi bagian dari langkah besar kita untuk merawat moderasi beragama sebagai pilar penting keutuhan NKRI,” tegas Menag. 

Disampaikan Menag, apa yang dilakukan pemerintah hari ini akan banyak menentukan masa depan umat untuk menghadapi ragam perubahan yang mungkin datang esok, lusa atau bulan depan. Semua perubahan tersebut akan menjadi ancaman jika tak meresponnya secara bijak. 

“Jalan dakwah harus dikedepankan agar tak terjadi benturan peradaban yang mungkin akan merugikan kita semua,” kata Menag. 

Bimtek ini juga, kata Menag, bagian dari memberi tambahan wawasan kepada penceramah untuk memperkuat kompetensi yang sebelumnya sudah baik. “Terima kasih kepada teman-teman yang telah membantu upaya penguatan kompetensi penceramah agama ini. Terima kasih kepada Lemhanas, BPIP, BNPT, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, PBNU, Imam besar Masjid Istiqlal, Mafindo, serta Ditjen Bimas Islam dan seluruh jajarannya,” tutup Menag.(p/ab)