Menag Minta Pengembangan Struktur Organisasi Pertimbangkan Perubahan Budaya Kerja

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa pengembangan struktur organisasi Kementerian Agama perlu mempertimbangkan perubahan budaya kerja yang berlaku saat ini. Hal ini disampaikan Menag di hadapan peserta Pemetaan Mandatori dan Uji Publik Desain Organisasi Kementerian Agama Tahun 2020-2024, di Jakarta 

Menag menekankan bahwa pengembangan struktur bukan menjadi satu-satunya solusi untuk melakukan perbaikan kerja organisasi. Saat ini, menurut Menag sudah terjadi banyak pergeseran mind set dalam bekerja. "Anak-anak kita yang masuk dalam generasi milenial, saat ini banyak yang tidak lagi memerlukan kantor untuk dapat bekerja," tutur Menag, Senin (14/10).  

"Dengan berkembangnya dunia digital, seseorang bisa melakukan banyak hal dari satu tempat saja, dengan memanfaatkan teknologi digital. Tidak melulu fungsi tugas yang semakin besar itu berimplikasi terhadap membesarnya struktur," sambung Menag.  

Menurut Menag, kajian tentang pengembangan struktur harus betul-betul dilakukan. Ini guna memastikan, bila mana itu dilaksanakan akan berdampak pada peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja organisasi. 

"Yang harus kita lakukan usai pemetaan internal ini kita lakukan, maka kita harus berani membuka diri, dengan mendatangkan expert. Saya minta secepatnya hasil pemetaan ini dilakukan kajian mendalam," tandas Menag.  

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga meminta Balitbang Kemenag maupun Biro Organisasi Tata Laksana Kemenag melakukan kajian tentang kohesiveness pada tubuh Kemenag. "Kemenag perlu memiliki daya rekat yang baik, sehingga mampu menjalankan tugas fungsi yang ada," kata Menag. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan pihaknya telah melakukan pemetaan mandatori di seluruh unit eselon I dan menghasilkan beberapa temuan. "Misalnya di unit Pendidikan Islam maupun eselon I yang memiliki fungsi pendidikan, belum ada unit untuk melaksanakan fungsi jaminan mutu pendidikan," jelas Nur Kholis. 

Untuk itu, pihaknya akan mengkaji kemungkinan-kemungkinan pengembangan struktur dalam desain organisasi Kementerian Agama Tahun 2020-2024. (p/ab)