Menag Apreasiasi IIQ Buka Program S3

By Admin

nusakini.com-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi keinginan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) yang akan membuka program doktoral (S3). Terlebih jika persyaratan-persyaratan untuk membuka program doktoral (S3) sudah terpenuhi. 

“Apalagi keberadaan IIQ telah melahirkan qariah dan hafizah yang mumpuni dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional maupun internasional,” terang Menag saat menerima kunjungan Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Prof. dr. Hj. Huzaemah T. Yanggo, MA beserta jajarannya di kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (21/06). Ikut mendampingi Menag, Direktur Diktis Amsal Bahtiar dan Sesmen Khoirul Huda. 

Dikatakan Rektor IIQ, beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi perlunya dibuka program doktoral (S3) Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, yaitu, bahwa program Pascasarjana Magister (S2) Ilmu Agama Islam konsentrasi Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadist, Ilmu Syariah dan Ilmu Tarbiyah telah terakreditasi dari BAN PT dengan nilai A. Selain itu, para alumni program pascasarjana magister merasa perlu ditingkatkan kemampuan ilmiahnya secara linier, mereka berharap IIQ dapat membuka program S3. 

“Juga adanya dorongan dari para tokoh ulama dari berbagai pondok pesantren agar IIQ dapat membuka program S3,” ujar Huzaemah. 

IIQ, lembaga pendidikan yang pada bulan Agustus mendatang berencana mewisuda lulusannya yang ke-17 untuk program S1 dan wisuda ke-10 untuk program S2nya, dikenal sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menggabungkan sistem pendidikan pesantren dan perguruan tinggi dengan orientasi mencetak ulama yang hafal Al-Qur’an, berwawasan luas dan ahli di bidang Ulumul Qur’an. 

Selain itu, distingsi antara IIQ dengan perguruan-perguruan tinggi agama Islam lainnya selain peserta didik wajib menghafal Al-Qur’an sebanyak 5 Juz pada setiap kurikulumnya, pada IIQ terdapat studi ilmu qiraat 7 dan qiraat 10, kajian perkembangan pemikiran Islam di bidang tafsir, kajian perkembangan pemikiran Islam di bidang fiqih, kajian perkembangan di bidang ushul fiqh, juga mengenai pemikiran-pemikiran yang berkembang di masyarakat yang perlu ditinjau dari sisi Al-Qur’an dan ilmu Fikih. 

Rektor IIQ memaparkan, persyaratan-persyaratan seperti dosen tetap yang diperlukan minimal 4 orang professor dan 2 doktor, buku referensi yang diperlukan minimal 400 judul, dana, sarana dan prasarana telah siap dan terpenuhi dengan baik.(p/ab)