Materi Pelatihan Terpopuler pada Pelatihan Hutan Sosial

By Admin


Edi Kurniadi

nusakini.com - Pelatihan Pendampingan Perhutanan Sosial Paska Ijin (P2SPI) Kementerian LHK membahas delapan materi pelatihan (MP) yaitu: Pengarahan program dan alur pelatihan (MP1), Prakondisi petani hutan (MP2), Panduan role model pendampingan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan (MP3), Panduan role model PS (MP4), Pengelolaan dan pengembangan kawasan hutan dan lingkungan (MP5), Pengelolaan dan pengembangan kawasan hutan dan lingkungan (MP6), Kerja sama, akses permodalan dan akses pasar, Pengelolaan pengetahuan (MP7), dan Monitoring dan evaluasi PS (MP8). 

Selama proses pembelajaran, cukup banyak permasalahan yang disampaikan peserta pelatihan baik berupa pertanyaan maupun pendapat. Tulisan ini ingin mengetahui materi pelatihan apa yang merupakan permasalahan banyak dibahas oleh peserta pelatihan. Selain itu untuk mengetahui apakah masalah yang dibahas pada setiap sesi sesuai dengan topik dari sesi tersebut.

Informasi dalam tulisan ini diperoleh dari proses pembelajaran pada pelatihan P2SPI Gelombang ke 4 (angkatan 7 dan 8) di Balai Diklat LHK Samarinda. Informasi yang terkumpul pada setiap sesi pembelajaran dikelompokkan sesuai dengan topik, diolah berdasarkan prosentase frekuensi topik muncul dan dianalisa.

Hasil pengolahan data prosentase frekuensi topik yang muncul menunjukkan bahwa secara umum permasalahan yang paling sering dibahas peserta pelatihan adalah pada pembahasan (sesi pembelajaran) MP4 (32%), selanjutnya MP5 (31%), MP8 (20%), MP2 dan MP6 (6%). Sementara yang paling sedikit dibicarakan adalah MP3 (3%) dan MP7 (2%).

Apabila diamati pembahasan yang terjadi pada setiap sesi, dapat dirincikan kesesuaian topik yang dibahas dengan pokok bahasan MP tertentu adalah sebagai berikut: Pada pembahasan sesi MP3, hanya 20% topik yang dibahas peserta sesuai dengan pokok bahasan, topik yang dibahas peserta pada sesi pembelajaran MP8 yang sesuai dengan pokok bahasan sebesar 60%, topik yang dibahas pada sesi pembelajaran MP4, MP5, dan MP7 sebesar 70%, dan topik yang dibahas pada sesi pembelajaran MP6 sebesar 80% sesuai dengan pokok bahasan MP6.

Selanjutnya dapat disampaikan, pada saat proses pembelajaran suatu MP, materi pelatihan mana saja yang disinggung oleh peserta. Pada proses pembelajaran MP3, topik yang dibicarakan adalah MP2, MP3, MP6, dan MP5, dengan topik yang dibahas untuk MP6 paling tinggi (60%). Pada proses pembelajaran MP4 dan MP5, topik yang dibicarakan adalah MP4 dan MP5, namun perbedaan prosentasenya. Topik MP2 dan MP6 adalah topik yang dibahas pada proses pembelajaran MP6. Pada materi pelatihan MP7, ternyata peserta banyak yang menanyakan topik yang termasuk MP2, MP5, MP7, dan MP8 dengan prosentasi topik yang menanyakan MP7 hanya 10%. Sedangkan pada pembelajaran MP8, peserta menanyakan materi dengan topik MP2, MP4, MP5, dan MP8.

Beberapa topik yang muncul pada diskusi selama proses pembelajaran adalah sebagai berikut. Pada pokok bahasan MP2, terungkap pernyataan tentang kondisi di masa covid, bantuan peralatan pendampingan, serta kebutuhan pelatihan. Pada pokok bahasan MP3 terungkap pertanyaan tentang kriteria pendampingan, sementara pada pokok bahasan MP4 cukup banyak topik yang ditanyakan, diantaranya masalah sosialisasi, pendataan potensi, dan masalah KUPS yang cukup banyak menjadi perhatian peserta pelatihan. Beberapa topik yang banyak ditanyakan peserta pada MP5 adalah masalah konflik kawasan, penandaan batas, dan pembagian blok, Pada pokok bahasan MP6 peserta banyak menanyakan masalah kerjasama, akses modal dan akses pasar. Pertanyaan yang pada pembelajaran MP7 hanya masalah pelaksanaan pengelolaan pengetahuan. Sedangkan masalah yang ditanyakan pada MP8 kebanyakan tentang SINAV, dan hanya sedikit yang menanyakan form pemantauan PS. 

Materi yang paling sering didiskusikan adalah tentang pendampingan awal (MP4) yang membahas pengembangan KUPS, materi tentang pengelolaan dan pengembangan kawasan hutan dan lingkungan (MP5) yang membahas masalah konflik kawasan, penataan batas dan zonasi, serta materi tentang pemantauan dan evaluasi PS (MP6), dimana aplikasi SINAV menjadi salah satu bahan pelengkap pada MP tersebut. Perhatian peserta yang cukup tinggi terhadap masalah pemantapan kawasan PS dapat dimengerti karena para pengelola izin PS mengharapkan kawasan yang legal untuk mereka kelola dalam keadaan aman, tidak terjadi konflik. Selain itu juga masyarakat mengharapkan kejelasan zonasi yang sesuai bagi kegiatan usahanya. Demikian pula dengan permasalahan pengembangan KUPS merupakan topik yang cukup banyak ditanyakan selama pelatihan. Ketertarikan peserta yang cukup tinggi terhadap materi monitoring karena aplikasi SINAV yang merupakan suatu keharusan bagi pendamping untuk menyampaikan laporan melalui SIMPING dan SINAV sesuai Perdirjen PSKL No 1 tahun 2019. 

Pertanyaan peserta pada setiap sesi tidak semuanya mengarahkan kepada pokok bahasan yang menjadi tujuan pembelajaran sesi tersebut. Hanya pembelajaran MP6 yang sekitar 80% pertanyaan atau pendapat peserta sesuai dengan pokok bahasan, selanjutnya MP4, MP5 dan MP7 masing-masing kesesuaiannya sebesar 70%, bahkan pembahasan pada pembelajaran MP3 hanya sebesar 20%. Ketidaksesuaian topik yang ditanyakan peserta pada saat pembelajaran suatu MP kemungkinan karena peserta langsung ingin menyampaikan permasalahan di lapangan tanpa memperhatikan pokok bahasan apa yang sedang dibahas. Kemungkinan kedua adalah karena tutor pada saat menyampaikan satu pokok bahasan menyinggung suatu kasus yang sebenarnya menjadi topik pada MP berikutnya sehingga peserta tertarik dengan informasi yang disampaikan tersebut. Bahkan tidak jarang tutor terpancing dengan pertanyaan peserta, baik disampaikan langsung maupun melalui forum chat. Tutor langsung memberikan penjelasan terhadap pertanyaan peserta walaupun diluar pokok bahasan dari MP tersebut, sebagaimana dialami oleh Bu Linda pada MP4 angkatan 7 (https://m.nusakini.com/news/langkah-maju-pelaku-perhutanan-sosial-menuju-new-normal-life).

Pembahasan suatu topik di luar pokok bahasan, baik karena pertanyaan peserta maupun inisiatif dari tutor, mempunyai konsekwensi tidak terpenuhinya tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan pada kurikulum pelatihan. Untuk mengatasi hal tersebut, ada baiknya di awal pertemuan tutor mengingatkan peserta apabila akan menanyakan atau menyampaikan pendapat sesuai dengan tujuan pembelajaran. Alternatif lainnya adalah pada saat terdapat pertanyaan yang di luar pokok bahasan, tutor menyinggung sedikit dan menyampaikan bahwa topik tersebut akan dibahas pada MP berikutnya. Pada kasus tersebut mungkin ada baiknya tutor bisa mengkomunikasikan dengan pengampu atau fasilitator MP dimaksud bahwa ada pertanyaan terkait pokok bahasan yang ditanyakan peserta pelatihan, dan.... pada saatnya tutor membahas terlebih dahulu pertanyaan yang pernah disampaikan pada materi sebelumnya. Dengan pengelolaan topik sesuai dengan pokok bahasan berdasarkan kurikulum diharapkan proses pembelajaran dapat lebih efektif dan tujuan pembelajaran akan tercapai. Semoga......