Masyarakat Diminta Tak Melakukan Cek KTP Lewat Aplikasi HP

By Admin

nusakini.com-- Belum lama ini muncul kembali aplikasi palsu cek KTP melalui ‘google playstore’ yang tersedia di telepon pintar ‘andoroid’. Ada sekitar belasan ficer serupa, namun sistem tersebut tak resmi dikeluarkan Pemerintah, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan, pengecekan NIK tersebut bisa dilihat hanya melalui website. Aplikasi di telepon pintar bernama Cek KTP, kata dia bukanlah aplikasi resmi pemerintah sehingga datanya tak bisa valid. 

“Kalau mau cek KTP, hanya bisa di website. Sejauh ini, Kemendagri memang belum menyediakan aplikasi untuk telepon pintar, karena keamanan data harus terjamin,” kata Zudan, Rabu (2/11). 

Dia memastikan bahwa hingga saat ini, keamanan Data Center Kemendagri tak terjadi kebocoran. Namun, ia juga memastikan data yang dipakai aplikasi pada telepon pintar itu bukan berdasarkan data Kemendagri sehingga wajar masyarakat tak menemukan identitasnya di sana. 

Dukcapil Kemendagri, kata dia hanya membuka layanan cek KTP melalui website resminya di www.dukcapil.kemendagri.go.id. Dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat bisa melihat data kependudukan mereka sesuai dengan KTP masing-masing. 

“Kalau ada aplikasi di smartphone, itu bukan berasal dari data Kemendagri sehingga tak perlu dihiraukan. Jangan sampai ada masyarakat yang cek KTP di sana, lalu merasa belum terdata, karena sistem mereka bukan berasal dari Dukcapil Kemendagri,” ujar dia. 

Berdasarkan komentar pengguna aplikasi tersebut, mereka juga beranggapan kalau sistem tersebut sama sekali tak direkomendasikan. Pertama alasan karena terlalu banyak iklan dari aplikasi itu. “Aplikasinya gimana sih, DKI saja tidak ada, dan terlalu banyak iklan,” tulis akun Alfi Susanti. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat berpendapat aplikasi yang ada di ponsel itu bukan mengarah ke database Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri. Ia berharap, masyarakat tak menjadikan aplikasi tersebut sebagai acuan data kependudukan. (p/ab)