Masa Transisi Pemulihan Dalam Merajut Harapan dan Semangat Baru Pasca Bencana di Sumatera Utara

By Admin


Medan, - Bencana banjir dan longsor yang melanda 52 Kab/Kota di 3 Propinsi di Sumatera (Aceh, Sumut dan Sumbar) merupakan catatan kelam di penghujung tahun 2025 yang lalu.

Intensitas hujan yang tinggi bukanlah satu-satunya indikator penyebab bencana, keterangan resmi dari Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan ada hal urgent yang menyebabkan faktor tersebut terjadi, diantaranya kerusakan ekosistem alam akibat perambahan hutan dan lain sebagainya adalah penyebab peristiwa itu.

Pasca bencana yang telah terjadi, terkini warga masyarakat yang terdampak khususnya di Propinsi Sumatera Utara (Sumut), kembali menata kehidupannya yang telah porak poranda dalam masa transisi dengan semangat dan harapan yang baru.

Kepala Posko Darurat Bencana Sumut, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, Selasa (20/01/2026) juga turut menyampaikan tanggapannya kepada kru media, sesaat setelah dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsAp.

"Bahwa saat ini, Propinsi Sumatera Utara telah memberlakukan masa transisi darurat ke pemulihan sejak tanggal 01 Januari 2026 s.d 31 Maret 2026", ucapnya.

Lanjutnya, saat ini tahapan yang sedang dilakukan adalah melakukan pendataan verifikasi dan validasi bagi warga yang terdampak bencana di Kab/Kota, ujar Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si selaku Ka. Posko Darurat Bencana Sumut.

"Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dan Kab/Kota saat ini sedang melakukan tahapan pendataan bagi warga yang terkena dampak bencana guna mendapatkan bantuan seperti Hunian Tetap (Huntap), Hunian Sementara (Huntara), DTH, Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Penggantian Peralatan dan Bantuan Ekonomi", sebut Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si.

Sampai hari ini tanggal 20 Januari 2026, bantuan yang diterima sebanyak 701,74 Ton Bantuan Pokok yang terdiri dari Sembako, Pakaian, Selimut dan Perlengkapan Mandi, sebut Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si yang juga merupakan Asisten 1 Propinsi Sumatera Utara.

Di tempat terpisah, selaku Instansi yang mengetahui masuk dan keluarnya bantuan, Kepala Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara Dr. Illyan Chandra Simbolon, S.STP., M.SP yang baru dilantik Gubernur Sumut Bobby Nasution pada Jumat, 02 Januari 2026 juga menyampaikan tanggapanya ketika dihubungi kru media.

"Sesuai data per tanggal 28 November 2025 s.d 12 Januari 2026, setiap bantuan yang masuk dan keluar telah di data dan dicatat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku demi menjaga transparansi dalam pengelolaan bantuan bagi warga yang terdampak bencana", ujar Dr. Illyan Chandra Simbolon, S.STP., M.SP, Kadis Sosial Propinsi Sumatera Utara. (*)