Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Bebas 10 November

By Admin

Antasari Azhar 

nusakini.com - Antasari Azhar bisa dipastikan bebas pada 10 November nanti. Sejumlah acara akan dilakukan dalam rangka menyambut kembalinya Antasari ke masyarakat.

Menurut pengacara Antasari, Boyamin, Mantan Ketua KPK tersebut akan bebas pada 10 November 2016 pukul 10.10 WIB. Berbagai acara telah disiapkan di dalam LP Tangerang atas kebebasan tersebut, antara lain malam syukuran dengan menyembelih kambing pada Senin (7/11/2016) malam, pengajian di dalam LP pada Selasa (8/11/2016) dilanjutkan dengan pentas seni dari para narapidana. 

"Pada 9 November kami ke Kakanwilkum HAM Banten di Serang untuk melaporkan dan membereskan administrasi keluar Lapas," ucap Boyamin, Minggu (6/11/2016) 

Keesokan harinya atau tepat 10 November 2016 pukul 10.10 WIB, Antasari secara resmi keluar penjara dengan status orang bebas. "Keluar LP langsung disambut rebana dan anak yatim," ujar Boyamin. 

Sebagaimana di ketahui, Antasari dihukum 18 tahun penjara terkait kematian Nasrudin Zulkarnaen. Kematian ini menimbulkan tanda tanya, benarkan Antasari sebagai otak pelaku pembunuhan itu. Hakim agung Prof Dr Surya Jaya menjadi satu-satunya hakim yang tak yakin Antasari menjadi otak pelaku perbuatan itu. (b/mk)