Lindungi Pekerja Rentan, Kemnaker Gandeng World Bank

By Admin

nusakini.com--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan kerjasama dengan World Bankdalam upaya memberikan masukan/referensi (policy brief) untuk penyusunan Grand Desain Pembangunan Ketenagakerjaan di Indonesia 2016-2035.

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri mengapresiasi World Bank yang telah banyak membantu Pemerintah Indonesia pada beberapa bidang, seperti pendidikan, energi, pembangunan infrastruktur dan pengembangan SDM. Hal ini disampaikannya ketika bertemu Vice President World Bank, Victoria Kwakwa, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan.

Ada beberapa isu ketenagakerjaan yang dibahas dalam pertemuan Selasa sore tersebut, salah satunya adalah tentang perlindungan pekerja/buruh. Menaker menyampaikan bahwa 60,39% angkatan kerja di Indonesia adalah lulusan SD/SMP. Kurangnya kompetensi menyebabkan mereka kesulitan dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan rentan mengalami permasalahan di tempat kerja. 

”Kami akan terus meningkatkan skill tenaga kerja agar bisa memasuki pasar kerja, kami juga terus memperbaiki peraturan agar pekerja mendapat proteksi yang lebih baik,” ujar Menaker. 

Selain membahas perlindungan tenaga kerja di dalam negeri, Menaker juga menyampaikan tentang upaya pemerintah dalam melindungi pekerja/buruh yang bekerja di luar negeri (migran). Senada dengan permasalahan tenaga kerja di dalam negeri, banyak tenaga kerja Indonesia tidak memiliki kompetensi yang cukup namun memaksakan diri untuk bekerja di luar negeri. Menaker menjelaskan bahwa pihaknya mendorong para calon buruh migran untuk meningkatkan kompetensinya terlebih dahulu sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. 

“Bekerja di luar negeri adalah hak setiap orang. Tapi pemerintah akan selalu mengupayakan perlindungan yang baik, sehingga kami anjurkan untuk meningkatkan kompetensi dulu. Mereka dapat datang ke BLK yang dimiliki pemerintah atau swasta untuk melatih skill,” jelas Menaker.  

Menaker juga menyebutkan akan terus meningkatkan pelayanan terhadap buruh migran dengan memperbaiki prosedur-prosedur yang dianggap menyulitkan buruh migran. Pihaknya juga meminta World Bank untuk dapat memberikan pendampingan dalam isu perlindungan pekerja/buruh ini. Vice President World Bank, Victoria Kwakwa mendukung langkah yang akan diambil Kemnaker. Menurutnya untuk melindungi tenaga kerja maka diperlukan reformasi di bidang ketenagakerjaan. 

“Reformasi ketenagakerjaan dapat dimulai dari reformasi peraturan ketenagakerjaan, mengembangkan strategi pelatihan keahlian menyeluruh untuk melengkapi pekerja supaya dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik, meluncurkan program tenaga kerja aktif yang dirancang untuk melindungi mereka yang paling rentan,” kata Victoria. (p/ab)