LD PBNU Dorong Pemerintah Libatkan Dai NU dalam Kajian Keislaman di Masjid Perkantoran

By Admin


nusakini.com - Jakarta, 27 Oktober 2022. Salah satu poin rekomendasi yang dihasilkan dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, pada Selasa-Kamis (25-27/10/2022) adalah mendorong pemerintah untuk melibatkan para dai NU dalam kajian-kajian keislaman di masjid-masjid perkantoran. 

Sebab LD PBNU memandang, gairah kajian keislaman dan kehendak umat untuk belajar ilmu-ilmu agama semakin merebak di masjid-masjid perkantoran. Namun sayang, kajian keislaman dan kegiatan keagamaan di masjid-masjid perkantoran lebih banyak diampu oleh ustadz dan penceramah berpaham wahabi-salafi yang dalam beberapa hal justru bertolak belakang dengan komitmen pemerintah melalui Kementerian Agama untuk membangun moderasi beragama. 

“Dalam hal ini, LD PBNU merekomendasikan kepada kementerian dan lembaga negara, Direksi BUMN dan BUMD untuk melibatkan LD PBNU dalam menyusun materi dan kurikulum dakwah dan kajian keislaman di masjid-masjid perkantoran tersebut,” begitu bunyi poin rekomendasi dibacakan oleh Ketua Komisi III Rakernas IX LD PBNU KH Ahmad Nurul Huda (Kiai Enha), Rabu (26/10/2022).


“LD PBNU siap mendelegasikan para ustadz, dai, dan mubaligh yang berada di bawah naungan LD PBNU untuk menyampaikan materi kajian, tausiyah, ceramah, dan pembelajaran ilmu-ilmu keislaman sesuai kualifikasi, kapasitas dan kepakarannya,” lanjut Kiai Enha. 

Dai Kamtibmas

Selain itu, LD PBNU menyerukan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membentuk Dai Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). LD PBNU juga mengajak kepada Kapolri untuk bekerja sama dalam pembentukan Dai Kamtibmas yang disinergikan kepada Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek di semua wilayah Indonesia. 

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama, juga menjadi perhatian LD PBNU,” kata Kiai Enha membacakan poin rekomendasi yang ditujukan untuk eksternal (kepada pemerintah) itu.

Dai Maritim

Kemudian, LD PBNU juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk menginisiasi terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Dai Maritim untuk menjaga kedaulatan NKRI, termasuk memfasilitasi dan memberikan dukungan pendanaan kepada delegasi Dai Maritim LD PBNU yang ditugaskan melakukan muhibbah dakwah di daerah terluar, terpencil dan tertinggal.

Untuk diketahui, rekomendasi-rekomendasi ini secara resmi menjadi hasil putusan dari Rakernas IX LD PBNU setelah disepakati seluruh peserta sidang dan disahkan oleh Ketua Sidang Pleno Pengesahan Hasil Sidang Komisi-Komisi KH M Choirul Anam, pada Rabu (26/10/2022).