Lanskap Pembangunan Pertanian Masa Depan (Opini)

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Jakarta--Satu pekan yang lalu, tanggal 21 Juni 2019. Masyarakat pertanian memperingati Hari Krida Pertanian (HKP) yang ke-47. Setiap tahun, pada tanggal tersebut HKP diperingati sebagai momentum pergantian musim. Bersamaan juga dengan perubahan – perubahan usaha kegiatan pertanian. Disamping itu, matahari, secara astronomis berada pada pada garis balik utara (23,50 lintang utara).  

Kementerian Pertanian (Kementan) pun tak mau melewatkan HKP begitu saja. Pun setiap tahun, HKP oleh Kementan diperingati, sebagai refleksi. Tahun ini, peringatan HKP mengusung tema, Wujudkan Sektor Pertanian yang Berdaya Saing Melalui Teknologi Pertanian 4.0 dan Peningkatan SDM Pertanian Berkualitas, HKP dimaknai Kementan sebagai hari bersyukur dan mawas diri atas kinerja dan capaian yang telah diraih.

Dalam kurun waktu empat setengah tahun terakhir. Tidak sedikit capaian prestasi yang sudah Kementan ukir. Sebaga lembaga publik yang menggunakan dana publik. Kementan berupaya menghadirkan prinsip-prinsip good governance, seperti akuntabilitas keuangan.

Akuntabilitas keuangan menurut Mardiasmo, Guru Besar FE UGM yang sekarang menjabat Wakil Menteri Keuangan, merupakan pertanggungjawaban lembaga-lembaga publik untuk menggunakan dana publik secara ekonomis, efisien dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran dana, serta korupsi. Mbah Mo, panggilan Mardiasmo lebih lanjut menjelaskan bahwa akuntabilitas keuangan ini sangat penting karena menjadi sorotan utama masyarakat. Akuntabilitas ini mengharuskan lembaga-lembaga publik untuk membuat laporan keuangan untuk menggambarkan kinerja finansial organisasi kepada pihak luar. 

Beranjak dari hal tersebut. Kementan memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan penyelenggaraan good governance, yang solid dan bertanggungjawab serta efisien dan efektif. Hal ini dibuktikan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini yang sama Kementan dapatkan pada tahun 2016 hingga 2018. Postur anggaran Kementan memang cukup besar, yaitu Rp 15,4 triliun pada tahun 2014, Rp 34,9 triliun tahun 2015, kemudian ada pemangkasan anggaran di tahun 2016 menjadi Rp 18,9 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 19,3 triliun dan Rp 21,8 triliun untuk tahun 2018.

Sebagai leading sector urusan penyelenggaraan pertanian, Kementan juga berhasil menggerakkan sektor pertanian hingga meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian selama kurun 2014-2018. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total akumulasi mencapai Rp 1.370 triliun. Salah satu faktor peningkatan PDB pertanian tersebut adalah kinerja ekspor yang positif. Tahun 2013 ekspor sektor pertanian hanya mencapai 33 juta ton dan di tahun 2018 meningkat mencapai 42 juta ton. 

Performa ini tentu harus ditingkatkan dengan jalan, mengutip saran Bustanul Arifin pada salah satu bukunya, Pembangnan Pertanian-Paradigma Kebijakan dan Strategi Revitalisasi, melakukan diplomasi ekonomi internasional dan pemberdayaan sumberdaya eknomi domestik untuk mengurangi ketidakadilan perdagangan dunia. Pasalnya, pertanian Indonesia berhadapan dengan suatu tingkat pasar dunia yang cukup jauh dari tingkat simetris. Dan bukan menjadi rahasia lagi bahwa negara-negara maju terutama yang tergabung dalam Uni Eropa melakukan proteksi yang kuat terhadap komoditas pertanian domestiknya terutama yang telah dioah bernilai tambah.

Pada dimensi lain, anggapan bahwa pertanian adalah sektor yang inferior dalam pengembangan padahal sangat vital dalam kebijakan pembangunan nasional khususnya di bidang kesejahteraan mulai terdekonstruksi dengan sejumlah fakta. Misalnya Nilai Tukar Petani (NTP) yang berkaitan dengan daya beli petani dalam hal membiayai kebutuhan rumah tangganya. Data BPS menunjukkan bahwa NTP tahun 2018 mencapai 102.46, tertinggi selama lima tahun terakhir. NTP ini merupakan salah satu indikator untuk mengukur daya beli petani. Jika pendapatan petani lebih besar dari kenaikan harga produksi pertanian dan berdampak pada daya belinya, hal ini akan mengindentikasi bahwa kemampuan petani menjadi lebih baik atau terjadi peningkatan kesejahteraan. 

Saya yakin, pertanian akan menjadi basis dan tulang punggung pembangunan nasional karena hampir sebagian besar negara-negara maju memulai pembangunan ekonominya dari sektor pertanian. Oleh karena itu, lanskap pembangunan pertanian masa depan setidaknya berpijak kepada pembenahan internal (Smart Government) Kementan wajib terus dilakukan sembari terus mereformulasi kebiajakan pertanian nasional yang berdampak luas bagi kesejahteraan petani dan kepentingan nasional.

Penulis : Zaki Nabiha (ASN di Biro Humas dan Informasi Publik Kementan)