Kuasa Hukum Ricky Martin Bantah Tuduhan Pelecehan terhadap Keponakannya Sendiri

By Nad

nusakini.com - Internasional - Seorang pengacara penyanyi Ricky Martin telah membantah keras tuduhan yang menyatakan bahwa penyanyi itu melecehkan keponakannya, menyebut hal tersebut "tidak hanya tidak benar" tetapi juga "menjijikkan."

Martin menjalani perintah penahanan di Puerto Rico pada awal Juli, dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga. Pada hari Jumat (15/7), TMZ melaporkan bahwa saudara lelaki penyanyi itu, Eric Martin, mengidentifikasi korban yang diduga sebagai keponakan Martin yang berusia 21 tahun, menurut situs berita Spanyol Marca. Namun, pengacara Martin Singer menegaskan bahwa keponakan Martin "berjuang dengan tantangan kesehatan mental yang mendalam."

"Ricky Martin, tentu saja, tidak pernah - dan tidak akan pernah - terlibat dalam hubungan seksual atau romantis apa pun dengan keponakannya," kata Singer dalam sebuah pernyataan kepada Variety.

“Gagasan tersebut tidak hanya tidak benar, tetapi juga menjijikkan. Kita semua berharap bahwa pria ini mendapatkan bantuan yang sangat dia butuhkan. Tapi, yang terpenting, kami berharap kasus mengerikan ini dihentikan segera setelah hakim melihat faktanya.”

Ketika perintah penahanan disampaikan pada 2 Juli, pemohon belum diidentifikasi. Outlet Puerto Rico El Vocero melaporkan bahwa tindakan itu diduga dari seseorang yang telah berkencan dengan Martin selama tujuh bulan. Pada saat itu, pemohon mengatakan bahwa Martin telah menyangkal perpisahan itu dan telah terlihat di dekat rumah mereka beberapa kali.

Martin dijadwalkan di pengadilan 21 Juli, menurut TMZ, di mana seorang hakim akan menentukan apakah perintah penahanan harus tetap berlaku atau dihentikan.

Penyanyi itu saat ini menghadapi masalah hukum lainnya, dengan mantan manajernya menuntut dia sebesar $ 3 juta (Rp 44,9 M), mengklaim bahwa dia berutang komisi yang belum dibayar. (variety/dd)