KPU Telah Menerima Pendaftaran 687 Bapaslon Di Pilkada 2020

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-- Komisi Pemilihan Umum resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2020, pada Ahad (6/9) pukul 00.00. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pencalonan pada Senin (7/9) dini hari, ada sebanyak 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar. 

Rincian data tersebut secara lengkap bisa dilihat melalui laman infopemilu.kpu.go.id. KPU telah memberikan waktu bagi bakal pasangan calon kepala daerah untuk melakukan pendaftaran sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) 2020 pukul 24.00 WIB. 

Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon ditutup, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya. Sementara itu untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya, KPU meminta agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. (r/ab)

Berikut data terkait pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2020: 

- Calon gubernur dan wagub : 22 pasangan 

- Calon bupati dan wabup : 570 pasangan 

- Calon wali kota dan Cawali : 95 pasangan 

- Jumlah bakal calon laki-laki : 1.233  

- Jumlah bakal calon perempuan : 141. 

- Jumlah Bapaslon dari Parpol : 626 pasangan 

- Jumlah Bapaslon perseorangan (independen) : 61 pasangan 

- Jumlah bakal calon terkonfirmasi positif Covid-19 : 37 orang dari 21 provinsi 

- Jumlah daerah yang hanya ada satu Paslon : 28 daerah