KPK Periksa Ono Surono Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi
By Admin

nusakini.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ono Surono diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026), sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dengan inisial ONS,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Berdasarkan data kehadiran KPK, Ono Surono tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 08.23 WIB. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB dan baru rampung sekitar pukul 14.10 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Ono membenarkan bahwa penyidik KPK menanyakan soal dugaan aliran dana dalam perkara tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan lebih jauh substansi pemeriksaan.
“Ya, ada beberapa lah yang terkait aliran uang. Nanti tanya penyidik aja kalau begitu ya,” ujar Ono singkat kepada wartawan.
Saat kembali dicecar terkait sumber aliran dana, apakah berasal dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno atau dari bupati, Ono menolak memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Enggak ada. Intinya kita sudah menjawab. Nanti bisa ke penyidik ya,” katanya.
KPK juga memeriksa tujuh saksi lain dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Agung Mulya selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Dede Haerul selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan, Ahmad Fauzi sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jembatan, serta Teni Intania selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi.
Selain itu, penyidik turut memanggil tiga pejabat pembuat komitmen (PPK), yakni Agung Jatmika dari Bidang Sumber Daya Air, Hasri dari Bidang Pembangunan Jalan, serta Tulus dari Bidang Jembatan Pemkab Bekasi.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan praktik suap ijon proyek serta menelusuri alur dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang. Hingga kini, KPK menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan. (*)