nusakini.com, Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali mencatatkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Prestasi ini menjadi rekor tersendiri karena berhasil diraih 16 kali berturut-turut, terbanyak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa opini WTP mencerminkan penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, ia menegaskan opini tersebut belum menjadi jaminan atas tidak adanya praktik kecurangan. “Kami bangga atas capaian ini, tetapi lebih penting lagi bagaimana kualitas tata kelola keuangan terus ditingkatkan dan tidak membuka peluang terjadinya penyimpangan,” ujar Hasto, Kamis (17/4).

Hasto menyebut sejak 2005, Kota Yogya telah menindaklanjuti 93,14 persen rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini sudah melampaui target nasional yang berada di kisaran 75 hingga 80 persen. Meski demikian, Hasto menargetkan 100 persen rekomendasi dapat ditindaklanjuti pada periode ini. “Saya akan kejar sampai tuntas. Ini komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani sepenuhnya,” tegasnya.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024.

BPK RI Perwakilan DIY menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD seluruh kabupaten/kota di DIY pada hari yang sama. Selain Kota Yogyakarta, Sleman meraih WTP ke-14, Bantul ke-13, Kulonprogo ke-12, dan Gunungkidul ke-10. Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Suhartatik, menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas pengendalian internal, dan penerapan standar akuntansi pemerintah.

Agustin mengingatkan bahwa opini WTP tidak serta merta menandakan terbebas dari kecurangan. BPK tetap akan menindaklanjuti temuan jika terdapat potensi kerugian negara. “Pemeriksaan kali ini mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti penatausahaan piutang pajak, pengelolaan reklame yang belum sesuai ketentuan, hingga pengelolaan hibah dan barang milik daerah,” jelasnya.

Menurut Agustin, seluruh kabupaten/kota di DIY menunjukkan komitmen tinggi terhadap penyelesaian rekomendasi. Sleman menindaklanjuti 94,2 persen rekomendasi, Bantul 94,42 persen, Kulonprogo 96,76 persen, dan Gunungkidul 99,14 persen. Ia berharap seluruh pemda dapat menindaklanjuti rekomendasi secara tuntas sesuai waktu yang ditetapkan. “Kami juga terbuka untuk konsultasi dengan DPRD jika ada rekomendasi yang belum jelas. Ini bentuk sinergi dalam penguatan akuntabilitas daerah,” pungkasnya. (*)