Korupsi Tidak Melulu Soal Uang

By Abdi Satria


nusakini.com-Semarang- Puluhan pelajar tingkat SMA/SMK dan SLB ditetapkan sebagai Duta Antikorupsi Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Menurut mereka, korupsi bukan hanya soal uang, juga terkait ketidakjujuran serta pembiaran.

Pelajar SMK Negeri 2 Semarang Rara menyebut, budaya koruptif seharusnya dicegah saat dini. Itu dimulai dengan menyadarkan perilaku negatif namun masih saja dimaklumi.

“Contohnya mencontek atau budaya ngaret. Kalau tidak ditegur bisa jadi akan mencoba dengan korupsi uang. Mulanya sedikit, kemudian sampai duit negara,” ujarnya, setelah ajang Penyuluh Antikorupsi Goes To School di SMA Semesta, Gunungpati, Jumat (20/5/2022).

Hal serupa diungkapkan siswa SMAN 1 Semarang Bimo. Menurutnya, korupsi tidak melulu soal uang. Dengan pemahaman itu, ia nantinya akan menebar virus integritas (kejujuran) kepada teman-temannya.

“Korupsi biasa dikaitkan pejabat ambil aset negara. Padahal jenisnya banyak, mulai dari plagiarisme atau korupsi waktu. Nah nanti ini yang akan saya sadarkan kepada teman-teman saya, bahwa ini harus diajarkan sedini mungkin,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, implementasi pendidikan berintegritas di Jawa Tengah terus dilakukan secara masif. Ini dilakukan dengan adanya 24 sekolah tingkat SMA/SMK/SLB yang telah mendeklarasikan diri sebagai sekolah berintegritas.

Dikatakannya, pada sekolah-sekolah berintegritas itu akan dilakukan penguatan. Hal itu agar bisa mengevaluasi, pola pengajaran integritas yang selama ini diterapkan. Integrasi pendidikan berintegritas dilakukan baik pada pelajaran penguat intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

“Ini menginduk ke kokurikuler dan ekstrakurikuler. Dan tidak hanya tempelan, bukan hanya tanggung jawab mapel agama dan PKN, tapi semuanya,” jelas Uswatun.

Ia menyebut, pembelajaran integritas mutlak dilakukan sebagai pendidikan karakter. Terlebih, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah mengeluarkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang implementasi pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah. Selain itu ada Pergub Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas.

Uswatun mengatakan, para siswa yang ditunjuk telah mumpuni untuk mengemban tugas sebagai Duta Integritas. Karena, kemampuan mereka berpikir kritis dan kemauan belajar yang tinggi.

“Penerapan antikorupsinya seperti apa, indikatornya dari diri sendiri. Seperti tidak mencontek, tidak molor waktu, meletakkan barang pada tempatnya yang kemudian mereka tularkan ke orang lain,” pungkas Uswatun. (rls)