Konversi Bahan Bakar Hasilkan Efisiensi PLTDG Pesanggaran Rp 60 Milyar

By Admin

nusakini.com-- Konversi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Dan Gas (PLTDG) Pesanggaran (1x200MW) yang sebelumnya menggunakan bahan bakar Marine Fuel Oil (MFO) menjadi Mini Gas LNG (Liquid Natural Gas) menghasilkan banyak keuntungan termasuk biaya produksi yang lebih efisien sehingga diharapkan dapat berdampak pada harga yang dijual ke masyarakat. 

Tidak kurang dari Rp 60 miliar per tahun diperoleh PT PLN (Persero) dengan mengkonversi bahan bakar pembangkit (PLTDG) Pesanggaran (1x200MW) ini.  

Konversi bahan bakar ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan energi bersih dan murah bagi masyarakat. Penggunaan Mini Liquid Natural Gas (LNG) untuk PLTDG Pesanggaran juga sesuai dengan cita-cita pemerintah Indonesia berkontribusi kepada masyarakat dunia untuk mengurangi gas emisi dunia yang dicanangkan dalam Konferensi Perubahan Iklim di Paris, Perancis, dimana Indonesia berjanji akan berperan aktif mengurangi emisi sebesar 29% pada 2030. 

PLTDG Pesanggaran terdiri dari empat blok dimana masing-masing blok memiliki tiga unit mesin, didesain menggunakan tiga jenis bahan bakar yaitu HSD (High Speed Diesel), MFO (Marine Fuel Oil), dan Gas. PLTDG yang dikerjakan oleh Consortium Wartsila- PT PP (Persero) ini sudah memulai awal operasi pada 4 April 2015 untuk blok 1 dan beroperasi penuh semua Blok pada 5 Juni 2015.  

Dengan adanya pasokan gas dari mini LNG maka bahan bakar utama pembangkit adalah gas, sedangkan HSD dan MFO hanya digunakan sebagai cadangan. Pengunaan LNG dapat juga dapat menghemat pemakaian BBM sampai dengan 323 juta per tahun.  

Dengan berkurangnya penggunaan BBM, polusi pun dapat diminimalisir karena hasil pembakaran lebih bersih. Jumlah Emisi Gas Buang Karbondioksida (C02) dapat berkurang hingga 268 ribu ton C02 per tahun atau setara dengan penyerapan C02 dari 10.000 pohon. Di samping itu, penggunaan gas sebagai bahan bakar dapat menurunkan kebisingan, getaran, serta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). (p/ab)