nusakini.com-Jakarta-Ekspor nonmigas dari industri pengolahan sepanjang Januari-September 2020 tercatat sebesar USD94,36 miliar. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor manufaktur masih memberikan sumbangsih paling besar terhadap total nilai ekspor nasional pada periode yang sama. 

“Artinya, sektor industri kita tetap agresif mendobrak pasar internasional di tengah masa yang sulit karena dampak pandemi Covid-19,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, R. Janu Suryanto di Jakarta, Jumat (23/10). 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada Januari–September 2020 berada di angka USD117,19 miliar. Sementara kontribusi nilai pengapalan dari sektor industri pengolahan menembus 80,5 persen. 

“Neraca perdagangan industri pengolahan pada periode Januari-September 2020 adalah surplus sebesar USD8,87 miliar,” ungkap Janu. Adapun kinerja gemilang ditorehkan oleh industri makanan dengan nilai ekspornya mencapai USD21,31 miliar atau naik 10,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. 

Selanjutnya, diikuti industri logam dasar yang mencatatkan nilai ekspornya sebesar USD16,96 miliar atau naik 30,7 persen dari capaian di periode yang sama tahun lalu. “Kemudian, nilai ekspor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia melebihi USD9 miliar,” sebut Janu. 

Sementara itu, angka pengapalan industri tekstil dan pakaian jadi menembus USD8 miliar, serta industri kertas dan barang dari kertas mencatatkan nilai ekspor hingga USD5,16 miliar. “Pada Januari-September 2020 ini, ada sejumlah sektor industri yang kinerja ekspornya naik signifikan dari tahun lalu,” tutur Janu. 

Sektor yang mengalami pertumbuhan ekspornya positif di atas 10 persen, antara lain adalah industri pencetakan dan reproduksi media rekaman dengan nilai ekspor sebesar USD29,78 juta (naik 27,8 persen). Kemudian, industri furnitur yang nilai ekspornya USD1,59 miliar (naik 15,2 persen), serta industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional dengan nilai ekspor mencapai USD484,79 juta (naik 10,1 persen). 

Kapusdatin Kemenperin pun memaparkan, kinerja ekspor industri pengolahan pada bulan September 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (m-to-m). “Untuk neraca perdagangan industri pengolahan pada bulan September 2020 juga mencatatkan surplus, dengan nilai USD2,04 miliar,” imbuhnya. 

Nilai ekspor industri pengolahan pada bulan September 2020 tercatat sebesar USD11,56 miliar, naik sebesar 7,3 persen dari Agustus 2020 (m-to-m) yang mencapai USD10,77 miliar. Apabila dibandingkan dengan bulan September 2019 (year-on-year), kinerja ekspor industri pengolahan bulan September 2020 naik hingga 6,6 persen. 

“Pada bulan September 2020, China menjadi negara tujuan ekspor utama industri pengolahan dari Indonesia, diikuti Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan India,” tandas Janu. Guna memperluas akses pasar ekspor bagi industri di tanah air, Kemenperin terus mendorong kerja sama yang komprehensif dengan beberapa negara potensial dan nontradisional. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, pemerintah sedang memprioritaskan pengembangan sektor industri yang berorientasi ekspor. Upaya strategis ini dinilai akan membenahi masalah struktural ekonomi saat ini, yaitu defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan. 

“Kita ketahui, kontribusi sektor industri manufaktur hingga saat ini masih mendominasi terhadap capaian nilai ekspor nasional. Jadi, ini merupakan salah satu poin bagi pemerintah untuk memberikan perhatian khusus pada pengembangan sektor industri manufaktur,” jelasnya. 

Dalam hal ini, Kemenperin sudah memetakan 15 sektor yang akan mendapat prioritas pengembangan untuk digenjot kinerja ekspornya. Ke-15 sektor tersebut, yakni industri pengolahan minyak kelapa sawit dan turunannya, industri makanan, industri kertas dan barang dari kertas, industri crumb rubber, ban, dan sarung tangan karet, industri kayu dan barang dari kayu, serta industri tekstil dan produk tekstil. 

Selanjutnya, industri alas kaki, industri kosmetik, sabun, dan bahan pembersih, industri kendaraan bermotor roda empat, industri kabel listrik, industri pipa dan sambungan pipa dari besi, industri alat mesin pertanian, industri elektronika konsumsi, industri perhiasan, serta industri kerajinan.(p/ab)