Kongres Kehutanan Indonesia Gaungkan Kebermanfaatan Hutan bagi Kemajuan Bangsa

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Pemulihan ekonomi yang diiringi dengan perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat memberikan optimisme tersendiri dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada saat ini. Akselerasi pemulihan ekonomi juga perlu didukung reformasi struktural yang diantaranya dengan mengoptimalkan potensi usaha kehutanan melalui kebijakan Multiusaha Kehutanan.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, Pemerintah telah menetapkan inovasi kebijakan berupa Multiusaha Kehutanan yang merupakan penerapan beberapa kegiatan usaha kehutanan berupa usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan/atau usaha pemanfaatan jasa lingkungan untuk mengoptimalkan Kawasan Hutan pada Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Kebijakan Multiusaha Kehutanan tak hanya berisi regulasi, pengawasannya juga dilakukan dengan ketat agar dapat mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan Multiusaha Kehutanan juga diharapkan dapat menjadi solusi antara kebutuhan ekonomi, lingkungan, dan sosial.

“Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya masih sangat dibutuhkan guna mengembalikan kontribusi kehutanan terhadap PDB nasional seperti masa jayanya di era 80-an, di mana sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan daripada ekspor Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka Kongres Kehutanan Indonesia VII bertema “Hutan Terkelola, Bumi Terjaga, Bangsa Berdaya” di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/06).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada kesempatan yang sama juga menyampaikan perlunya meneguhkan kembali komitmen bersama untuk terus menjaga kebermanfaatan hutan dan sumber dayanya dalam upaya mencapai kemajuan kehidupan bangsa Indonesia.

Hortikultura yang mengkombinasikan berbagai komoditas tentunya akan mendorong keanekaragaman hayati hutan yang dapat dimanfaatkan. Dengan nilai ekonomi komoditas hasil hutan yang tinggi juga akan dapat turut serta menyelesaikan berbagai problem ekonomi dan sosial, tanpa harus menambah luas hutan yang dimanfaatkan.

Terkait dengan penguatan perekonomian rakyat, hal yang menjadi penting diperhatikan yakni kerja sama dan sinergi antar stakeholder dalam industri kehutanan pada tiga isu utama yakni perubahan iklim, perlindungan dan pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat kehutanan.

Sinergi berbagai stakeholder yang berada dalam Dewan Kehutanan Nasional, diharapkan dapat mendorong potensi multiusaha bagi penguatan perekonomian rakyat, yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional sehingga turut menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka pendek maupun menengah-panjang. Pengembangan pemikiran dari berbagai stakeholder akan membantu Pemerintah dalam mencapai target pembanguan berkelanjutan serta target peningkatan perekonomian rakyat.

Menko Airlangga meyakini bahwa penyelenggaraan Kongres Kehutanan Indonesia kali ini akan mampu merumuskan regulasi langkah-langkah semua pihak dalam mengembangkan Multiusaha Kehutanan bagi peningkatan perekonomian rakyat dan pencapaian target penanggulangan perubahan ikim dengan baik.

“Saya berharap kongres ini menghasilkan masukan yang berharga terutama untuk penguatan pemulihan ekonomi, peningkatan perekonomian rakyat, dan pencapaian target National Determined Contribution Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Ketua Umum Presidium Dewan Kehutanan Nasional, Wakil Menteri I Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Staf Ahli Bidang Manajemen dan Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan para Pejabat Eselon I dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait, serta perwakilan dari Asosiasi dan Mitra LHK. (rls)