Konferensi Internasional Islam Nusantara Hasilkan Piagam Den Haag

By Admin

nusakini.com--Konferensi Internasional Islam Nusantara di Belanda menghasilkan Piagam Den Haag. Piagam yang berjudul "Islam Nusantara untuk Perdamaian, Keadilan dan Persaudaraan Seluruh Umat Manusia" ini dideklarasikan dan ditandatangani pada 29 Maret 2017 dalam acara malam kebudayaan berjuluk Nusantara Night yang diselenggarakan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag. 

Melalui rilis yang diterima Humas, Sabtu (1/4), PCINU Belanda menjelaskan, Piagam Den Haag ditandatangani sepuluh pihak, yaitu: Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Duta Besar RI untuk Aljazair, Libanon, Arab Saudi dan Azerbaijan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, perwakilan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), perwakilan diaspora Muslim Indonesia di Belanda, lalu aktivis dialog agama dan perdamaian di Belanda. 

Selain itu, tidak kurang 120 undangan yang hadir pada acara Nusantara Night juga ikut membubuhkan tanda tangan di lembar terpisah sebagai bentuk dukungan moral terhadap pesan yang disuarakan oleh Piagam Den Haag ini. Mereka antara lain para pembicara dan pemakalah dalam forum konferensi internasional, utusan PCINU, para akademisi dari berbagai universitas di Belanda, diaspora Indonesia di Belanda, aktivis perdamaian dan dialog lintas agama, dan jurnalis. 

Kamaruddin Amin mengatakan bahwa Islam Nusantara bisa menjadi model tentang bagaimana dialog Islam yang inovatif dengan konteks lokal dan sekaligus merangkul keragaman dapat diwujudkan. Untuk itu, Kamaruddin menyambut baik adanya usaha bersama mempromosikan Islam Nusantara ke Eropa. 

"Metodologi dan strategi budaya Islam Nusantara dapat diadopsi sebagai model bagaimana universalitas Islam diejawantahkan dalam konteks lokal, merespon persoalan kekinian, dan sekaligus menjamin realisasi nilai-nilai fundamental Islam mengenai perdamaian, keadilan, dan kasih sayang di antara seluruh umat manusia," ujarnya. 

Nusantara Night digelar sebagai bentuk dukungan Dubes RI untuk Belanda, I Gusti Wesaka Puja, atas penyelenggaraan konferensi internasional di kampus Vrije Universiteit Amsterdam pada 28 Maret 2017 lalu. 

Konferensi ini diselenggarakan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Belanda bekerjasama dengan Kementerian Agama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag. Selain itu, dukungan juga diberikan Vrije Universiteit Amsterdam, Persatuan Pemuda Muslim Eropa (PPME), Belanda, dan Masjid Al-Hikmah, Den Haag. 

Konferensi inimengangkat tema Rethinking Indonesias Islam Nusantara: From Local Relevance to Global Significance. Tidak kurang dari 30 orang pemakalah dan sekitar 250 peserta dari berbagai negara dan disiplin ilmu berpartisipasi pada forum ilmiah yang dibuka oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, ini.

Konferensi juga dihadiri lima Duta Besar Republik Indonesia di berbagai negara, yakni berturut-turut Dubes RI untuk Belanda (I Gusti Agung Wesaka Puja), untuk Aljazair (Safira Machrusah), untuk Lebanon (Achmad Chozin Chumaidy), untuk Arab Saudi (Agus Maftuh Abegebriel), dan untuk Azerbaijan (Husnan Bey Fananie).

Dari kalangan Nahdliyyin, hadir KH. Zulfa Mustofa dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama serta puluhan perwakilan Cabang Istimewa NU dari berbagai negara, yakni Belgia, Jerman, Inggris, Rusia, Maroko, Tunisia, Lebanon, dan Malaysia. 

Berikut ini enam butir pernyataan dan seruan bersama yang ditegaskan dalam Piagam Den Haag: 

1. Bangsa Indonesia harus terus merawat, memupuk dan menumbuh-kembangkan Islam Nusantara serta membuatnya kian responsif di tengah proses transformasi global yang menimbulkan dampak ketimpangan, krisis identitas dan pergolakan geo-politik yang marak dewasa ini. 

2. Bangsa Indonesia dengan modal sosial-politik Islam Nusantara harus terus berperan aktif dalam mengarus-utamakan pesan-pesan dasar Islam mengenai perdamaian, keadilan, persaudaraan dan kemaslahatan seluruh umat manusia. 

3. Bangsa Indonesia perlu menjadikan Islam Nusantara sebagai bagian penting dari diplomasi budaya Indonesia dalam rangka mewujudkan politik luar negeri yang bebas dan aktif sesuai amanat konstitusi. 

4. Bangsa Indonesia dituntut untuk mengoptimalkan kerjasama dan kontribusi dari seluruh potensi yang mendukung visi di atas, baik di dalam negeri sendiri, di antara para diaspora Indonesia di berbagai negara, maupun para mitra di semua negara sahabat. 

5. Menyerukan kepada seluruh bangsa dan pemerintahan di dunia untuk bersama-sama dan bahu membahu "melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial". 

6. Menyerukan kepada anggota Nahdlatul Ulama pada khususnya dan seluruh umat Islam Indonesia pada umumnya untuk terlibat aktif dengan semua komponen bangsa dalam mewujudkan tradisi Islam yang penuh rahmat seperti dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan dalam menentang segala bentuk fanatisme keagamaan, penyelewengan atas segala hal yang dianggap sakral, maupun semua bentuk ceramah yang menyeru kepada kebencian dan kepicikan. (p/ab)