Komunitas Peduli Sungai Diharapkan Dapat Mengajak Masyarakat Menjaga Sungai

By Admin

nusakini.com-- Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lolly Martina Martief berharap agar komunitas-komunitas peduli sungai yang ada di Indonesia, dapat menyebarluaskan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pentingnya sungai. Sehingga masyarakat mau menjaga dan merawat sungai agar fungsi sungai tidak terus menurun dan mengalami kerusakan. 

Lolly mengatakan bahwa saat ini banyak tumbuh komunitas peduli sungai dengan berbagai macam kepeduliannya. Misalnya, peduli terhadap penataan lingkungan sungai, peduli terhadap kualitas air sungai/pencemaran, peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan bantaran dan sempadan, sehingga muncul rasa memiliki terhadap sungai di lingkungannya 

“Untuk para komunitas (peduli sungai-red) saya berharap agar dapat menularkan pengetahuannya dan menjadi inspirator terbentuknya komunitas-komunitas sungai pada ruas-ruas sungai yang lain sehingga tidak ada ruas-ruas sungai yang luput dari pengawasan, khususnya oleh para komunitas peduli sungai dalam rangka menjaga dan melestarikan air dan sungai,” kata Lolly Martina Martief saat membuka Sekolah Sungai dan Penataan Lingkungan, di Yogyakarta,

Lolly juga berharap agar kedepannya semua pihak mendukung komunitas-komunitas peduli sungai tersebut, karena para komunitas peduli sungai merupakan mitra pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan sungai. Kemudian yang tidak kalah penting adalah masyarakat perlu diberikan penguatan pemahaman dan edukasi akan pentingnya potensi dan manfaat sungai karena akan menambah partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar. 

Menurutnya, kondisi penurunan fungsi sungai apabila terus dibiarkan akan mengakibatkan kerusakan yang lebih besar sehingga fungsi layanannya semakin menurun. Jika sudah mengalami kerusakan yang besar maka untuk mengembalikan fungsi sungai tersebut diperlukan biaya yang sangat besar. 

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 04/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, panjang sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat lebih kurang 24.802 kilometer, dan belum termasuk panjang sungai yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota sehingga hal ini menunjukkan betapa panjangnya sungai yang ada di Indonesia. Maka sangat diharapkan sekali koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak untuk mengawasi dan melindungi serta menjaga kelestarian sungai. 

Selain membuka Sekolah Sungai dan Penataan Lingkungan, Lolly juga menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pemberdayaan Komunitas Peduli Sungai untuk Mewujudkan Sungai yang Bersih dan Lestari, serta FGD Strategi Percepatan Penetapan dan Penataan Bangunan di Sempadan Sungai.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi tentang sungai kepada masyarakat dari aspek pengelolaan sumber daya air dan memberikan pemahaman kepada dinas terkait yang membidangi masalah perizinan akan manfaat ruang sungai serta peraturan terkait pemanfaatan ruang sungai. 

Dalam acara tersebut turut hadir dosen dan mahasiswa UGM, BBWS Serayu Opak, Dinas yang terkait perizinan dan komunitas peduli sungai di seluruh Indonesia. (p/ab)