Komisi VII DPR Soroti Lonjakan Penginapan Ilegal: Beban Pajak Timpang, Pengusaha Resmi Resah

By Admin


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim/ Dok. DPR RI

nusakini.com, Jakarta – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menertibkan maraknya penginapan non-hotel ilegal yang tumbuh subur tanpa pendaftaran resmi. Pasalnya, fenomena ini memicu ketimpangan iklim usaha akibat persaingan tidak sehat antara pelaku usaha yang taat pajak dan yang tidak terdaftar.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengungkapkan bahwa pertumbuhan akomodasi non-hotel saat ini sangat signifikan. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini mencatatkan kenaikan sekitar 7,4 hingga 9,7 persen per tahun. Namun, laju pertumbuhan ini tidak diimbangi dengan kepatuhan regulasi.

"Banyak teman-teman pengusaha dan penggerak pariwisata, khususnya yang menangani penginapan, sedang ada keresahan tersendiri. Yang resmi kena pajak dan taat pajak, yang tidak resmi dan jumlahnya terus meningkat malah dibiarkan," kata Chusnunia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama mahasiswa GAMAPI UGM di Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Selain merugikan pendapatan negara dan memukul pelaku usaha legal, Chusnunia mengingatkan bahwa menjamurnya penginapan tak berizin ini mengancam keselamatan konsumen. Tanpa adanya standardisasi, aspek keamanan dan kualitas layanan bagi wisatawan menjadi tidak terjamin.

Oleh karena itu, Komisi VII menegaskan bahwa kebijakan pariwisata ke depan harus lebih ketat dalam pengawasan tata kelola. Angka kunjungan yang tinggi dinilai tidak akan berdampak optimal jika ekosistem bisnisnya dibiarkan timpang dan berjalan tanpa regulasi yang adil. (*)