Komisi E Dukung Penambahan RSUD Tipe C

By Al


nusakini.com - Jakarta - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ingin menambah jumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C di wilayah Ibukota.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly Muhammad mendorong agar enam RSUD dinaikkan tipenya menjadi C dengan rincian masing-masing dua di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat pada 2019 dan di Jakarta Selatan serta Jakarta Timur pada 2020 mendatang.

"Kami ajukan enam. Tapi Pak Gubernur inginkan 10 RSUD dan kami mendukung itu," ujarnya saat rapat pendalaman rancangan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta,

Di tempat yang sama, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda DKI Jakarta, Catur Laswanto menuturkan, Pemprov DKI Jakarta telah sepakat dengan usulan Komisi E untuk meningkatkan RSUD tipe D ke tipe C.

"Kita memiliki komitmen yang sama dalam pelayanan kesehatan. Kita mau masyarakat yang akan berobat lebih mudah terlayani karena di semua wilayah ada RSUD tipe C," tandasnya.