Kominfo Harapkan Implementasi 5G Mulai Merata Tahun 2025

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Pemerintah dan penyelenggara operator seluler telah mengimplementasikan teknologi 5G secara komersial sejak tahun 2021. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mengharapkan implementasi jaringan telekomunikasi 5G akan merata pada tahun 2025.

“Pemerintah menelaah pengalaman dari implementasi 4G membutuhkan waktu sekitar enam sampai tujuh tahun yang terus berkembang di Indonesia hingga saat ini. Maka 5G tentu kita harapkan akan bisa lebih cepat dari itu, waktunya sejak diimplementasikan tahun 2021. Kita harapkan 2024 sampai 2025 sudah bisa meluas dan merata seperti halnya kondisi 4G seperti sekarang,” tuturnya dalam Webinar Road to Indonesia 5G Security Readiness yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Senin (07/02/2022).

Dirjen Ismail menekankan kata kunci dari dimulainya penggunaan 5G adalah tepat waktu dan tepat sasaran. “Kata kuncinya adalah in time, tepat waktu dan tepat sasaran yang selalu menjadi isu dan pembahasan, baik dari kementerian atau pemerintah dan regulator dengan para operator,” tandasnya.

Menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, jika implementasi 5G dalam waktu cepat artinya kemungkinan besar Indonesia akan menanggung biaya learning dari sebuah teknologi 5G. Namun demikian, sebaliknya jika terlalu lambat hanya akan menjadi pasar untuk tidak bisa ikut serta dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Jadi implementasi 5G ini merupakan sebuah keniscayaan, tapi harus kita atur ritme dan timing-nya agar implementasinya benar-benar produktif buat kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.

Menurut Dirjen Ismail, menandai implementasi teknologi 5G pada tahun 2021 ditandai ketika tiga operator besar di Indonesia yakni Telkomsel, Indosat XL Axiata telah menyatakan komersial dan sudah membangun di beberapa kota di dalam bentuk spot area.

“Tapi kita tentu belum cukup puas dalam kondisi seperti ini, masih banyak tantangan-tantangan yang harus dikembangkan lagi agar implementasi 5G bisa berkembang sangat cepat atau lebih cepat dari yang kita harapkan,” tandasnya.

Evolusi

Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo menjelaskan jaringan telekomunikasi 5G merupakan evolusi teknologi dan menjadi sebuah keniscayaan. Sehingga di era transformasi digital tidak ada yang bisa membendung perkembangan dari teknologi 5G itu sendiri.

“Perkembangan teknologi, apalagi yang sudah bersifat global seperti 5G tentu akan hadir ke semua negara termasuk di Indonesia. Posisi kita juga sangat jelas bahwa 5G adalah salah satu alternatif solusi untuk meng-enhance dan mempercepat proses transformasi digital di Indonesia,” tuturnya.

Dibandingkan generasi teknologi sebelumnya, Dirjen Ismail menilai perkembangan 5G memberikan nuansa yang berbeda. Ia menyontohkan ketika Indonesia bermigrasi dari teknologi 3G ke 4G, sebagian besar isu hanya persoalan kecepatan.

“Jadi isu kita yang paling dominan ketika kita berpindah dari 3G ke 4G itu adalah melakukan peningkatan user experience, meningkatkan kecepatan transformasi informasi data atau koneksi melalui internet menggunakan teknologi mobile broadband. Tapi perkembangan dari 4G ke 5G agak berbeda, karena 5G memberikan nuansa yang lebih luas dari sekadar masalah user experience,” jelasnya.

Menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, teknologi 5G memiliki banyak keunggulan selain menyoal kecepatan data, seperti mengenai kecepatan transformasi informasi dengan latensi yang sangat rendah.

“5G juga mampu meng-handle devices dalam jumlah yang sangat besar dan kemampuan-kemampuan dari 5G ini yang membuat nuansa perkembangan 4G menjadi 5G menjadi lebih luas dari sekedar persoalan user experience. Di sini, ada persoalan-persoalan atau opportunity-opportunity yang ada dalam hal ini adalah untuk memanfaatkan kemampuan latensi yang rendah tadi,” jelasnya.

Selain kecepatan tinggi dan latensi yang rendah, 5G juga akan mendorong banyaknya pengguna baru dari hanya sekadar use case connectivity melalui mobile broadband, termasuk kemampuan untuk menangani perangkat dalam jumlah besar.

“Oleh karena itu, ini membuat pilihan-pilihan useces dalam 5G menjadi sangat beragam. Jadi ada pilihan untuk smart city misalnya, yang memberikan kemampuan untuk meng-handle device dengan sangat luas atau misalnya autonomous vehicle. Kita bisa memberikan layanan-layanan baru yang critical terhadap waktu, terhadap delay time dan mobil tanpa supir, tanpa awak dan sebagainya,” papar Dirjen Ismail.

Manfaat lain teknologi 5G yang telah menjadi isu saat ini adalah penggunaan Virtual Reality dan Augmented Reality yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk Metaverse. Perkembangan teknologi baru itu menyesuaikan dengan perkembangan 5G. Oeh karena itu, implementasi 5G menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo harus dipersiapkan dengan baik.

“5G di Indonesia ini memang merupakan salah satu alternatif teknologi yang perlu kita persiapkan dengan baik. Kita tidak ingin datang atau mengimplementasikan 5G pada saat kondisi negara kita belum siap, tapi kita juga tidak ingin tertinggal dari penerapan 5G secara meluas yang sudah dikembangkan dan diimplementasikan di banyak negara maju,” jelasnya.

Selain Dirjen SDPPI Ismail, hadir Co-Chair OIC Cert 5G Security Working Group, Aloysius Cheang; Direktur Standarisasi Perangkat Informatika Kementerian Kominfo, Mulyadi; Direktur Kebijakan Teknologi Kamsibersan BSSN, Soetedjo Joewono; VP Network Infrastructure and Security Operation Telkomsel, Rahmat Novalianto; dan Sekretaris Indonesia Cyber Security Forum. (rls)