KKP – Kemdikbud Kerjasama Kelola BMKT
By Admin
Foto: Dokumentasi KKP
nusakini.com - Bertepatan dengan peresmian Galeri BMKT, KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Senin (13/3/2017)
Perjanjian ini merupakan sinergi KKP dengan Kemdikbud tentang Riset, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dan Sumber Daya Arkeologi Maritim (SDAM).
Mewakili KKP dalam penandatanganan kerja sama tersebut adalah Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan, M. Zulficar Mochtar. Sedangkan mewakili Kemendikbud adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Totok Suprayitno.
KKP menunjukan keseriusan untuk secara mandiri mengelola BMKT dan tidak menyerahkannya kepada pihak swasta. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng Kemendikbud untuk mensinergikan riset, pengelolaan sumber daya kelautan, dan penyiapan SDM dalam mengelola dan memanfaatkan benda muatan kapal tenggelam dan sumber daya arkeologi maritim.
Prioritas perjanjian kerja sama yaitu percepatan pembangunan sumber daya kelautan melalui riset, pengelolaan dan pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dan Sumber Daya Arkeologi Maritim (SDAM). Perjanjian kerja sama dimaksudkan sebagai bagian dari tata kelola dan pemanfaatan BMKT dan SDAM, dengan unit koordinator di BRSDM adalah Pusat Riset Kelautan.
Disela-sela acara Peresmian Galeri BMKT atau “Marine Heritage Gallery” di Gedung Mina Bahari IV, Kepala BRSDMKP M. Zulficar Mochtar mengatakan, riset akeologi maritim yang dilakukan dalam lingkup BRSDMKP melibatkan multi-disiplin keilmuan yaitu geologi- geofisika, oseanografi, ekologi laut, serta arkeologi maritim itu sendiri yang kegiatannya melingkupi pengkajian awal, survei dan eksplorasi, identifikasi dan penentuan lokasi (site selection), analisis data dan nilai penting (site significance assessment) dan pendokumentasian. Disamping itu, tenaga ahli dan pendampingan akan disiapkan dan dilakukan oleh Peneliti pada Pusat Riset Kelautan (PUSRISKEL)-BRSDM.
Selain itu, ungkapnya, BRSDM akan menyusun kurikulum, metodologi, dan modul sebagai bahan untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan BMKT dan SDAM, dan juga menyusun rekomendasi untuk pengelolaan dan pemanfaatan BMKT dan SDAM. Terkait dengan bentuk rekomendasi yang dikeluarkan BRSDMKP dari hasil kerjasama riset ini nantinya dapat berupa rekomendasi untuk pengelolaan dan pemanfaatan secara pelestarian insitu (insitu preservation) dengan gagasan “Taman Wisata Eko-Arkeologi Bawah Laut (Marine Eco-Archaeological Park)” yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir disekitarnya. Selain itu, rekomendasi ke arah Eskavasi (Pengangkatan) akan dilakukan apabila BMKT dan SDAM mendapatkan ancaman baik dari manusia (human threat) atau alam (natural threat).
Zulficar menambahkan, PUSRISKEL kedepan akan melakukan kegiatan riset tata ruang laut terkait sumber daya arkeologi maritim (SDAM), riset pemanfaatan BMKT untuk wisata bahari dengan membuat taman bawah laut eko-arkeologi dan ekskavasi di Pulau Laut Natuna serta membangun museum maritim di Belitung Timur.
Adapun BRSDM KKP bersama Badan Litbang Kemdikbud akan memberikan dukungan menyiapkan tenaga ahli dan pendamping; melakukan pengkajian awal dan eksplorasi BMKT dan SDAM; melakukan pemilihan lokasi; melakukan survei, identifikasi, dan dokumentasi; melakukan analisis nilai penting terhadap BMKT dan SDAM; menyusun dan mengelola pangkalan data; menyiapkan bahan publikasi; menyusun kurikulum, metodologi, dan modul pendidikan dan pelatihan BMKT dan SDAM; menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan; dan menyusun rekomendasi untuk pengelolaan dan pemanfaatan BMKT dan SDAM.
Ditjen Pengelolaan Ruang Laut dalam pelaksanaan sinergi ini akan berkonsentrasi untuk menyediakan data dan informasi BMKT; menyiapkan sarana dan prasarana pengelolaan dan pemanfaatan BMKT; menyiapkan pedoman pengelolaan dan pemanfaatan BMKT ; menyusun dan mengelola pangkalan data BMKT dan SDAM; menyiapkan bahan publikasi BMKT; dan menyelenggarakan bimbingan teknis berkaitan dengan BMKT.(p/mk)