KKP Berikan Paket Bantuan Alat Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan ke Nelayan Pantura

By Admin


nusakini.com - Semarang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) memberikan sebayak 690 paket bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan kepada nelayan Pantai Utara (Pantura) di Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/9/2017) lalu. Kota Semarang menerima 91 paket; Kabupaten Batang 30 paket; Kabupaten Demak 3 paket; Kabupaten Jepara 211 paket; Kabupaten Kendal 36 paket; Kabupaten Brebes 67 paket; Kabupaten Pekalongan 25 paket; Kabupaten Pemalang 125 paket; Kabupaten Rembang 67 paket; Kota Tegal 31 paket; dan Kab. Tegal sebanyak 4 Paket.

Bantuan alat penangkapan ikan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, anggota komisi IV DPR RI, dan Muspida setempat. Alat tersebut berupa jaring insang (gillnet milenium) permukaan, jaring insang (gillnet milenium) dasar, dan bubu lipat rajungan tipe kubah.

Menteri Susi mengatakan, alat tangkap ini merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap nelayan. “Pemerintah hadir dalam memberikan solusi penggantian alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,” terangnya usai penyerahan simbolis bantuan API kepada nelayan di Kantor Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang.

Menteri Susi menjelaskan, bantuan alih alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan merupakan wujud nyata usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan membangun usaha perikanan yang berkelanjutan. Selain di Jawa Tengah, penggantian alat tangkap dilaksanakan tersebar di seluruh sentra nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

“Bantuan alat penangkapan ikan ini ditujukan untuk nelayan yang memiliki kapal dengan ukuran di bawah 10 GT. Selain itu syaratnya juga harus memiliki kartu nelayan dan tergabung dalam koperasi yang sudah memiliki sertifikat nomor induk koperasi,” papar Sjarief.

Sjarief menambahkan, bantuan yang merupakan program prioritas Ditjen Perikanan Tangkap ini diharapkan dapat memperkuat armada perikanan tangkap nasional. Di samping itu, tentu saja untuk menambah produktivitas penangkapan ikan dan mutu hasil tangkapan sehingga pendapatan dan kesejahteraan nelayan dapat meningkat.

Bantuan ini merupakan langkah pemerintah menuju tata kelola perikanan Indonesia yang lebih baik. “Hari ini kita buka juga gerai permodalan yang bekerja sama dengan perbankan untuk fasilitasi nelayan alih alat penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan. Ini juga bentuk salah satu pendampingan kita untuk nelayan,” sebut Sjarief.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Susi juga menyerahkan secara simbolis klaim asuransi nelayan dengan total klaim mencapai Rp1,2 miliar. Adapun nilai manfaat santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp200 juta apabila meninggal dunia, Rp100 juta apabila mengalami cacat tetap, dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta. (p/ma)