nusakini.com - Kinerja aparatur di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan terpantau melalui aplikasi Dishub DKI Ontime System (DDOS).


" Makin cepat respons diberikan tentu semakin baik. Jadi, pasti lebih efektif dan efisien"


Selain memberikan kemudahan untuk absensi saat bertugas langsung di lapangan, aplikasi ini bisa memantau keberadaan petugas secara real time dan memudahkan komunikasi sesama petugas.


Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, aplikasi ini berfungsi meningkatkan pelayanan pemerintah terkait perhubungan dan transportasi.


"Petugas akan dimudahkan, dari rumah bisa langsung ke lapangan tanpa perlu ke kantor untuk urusan absensi," ujar Saefullah, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dengan dua penyedia jasa operator selular, di Balai Kota DKI Jakarta.


Menurutnya, aplikasi ini juga memungkinkan respons cepat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Hitungannya sudah bukan menit lagi, melainkan detik. "Makin cepat respons diberikan tentu semakin baik. Jadi, pasti lebih efektif dan efisien," ujarnya.


Sementara, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menambahkan, aplikasi ini akan digunakan oleh petugas Dishub baik di bagian administrasi maupun lapangan. Kinerja petugas akan termonitor, tidak bisa mengada-ada.


"Petugas bisa melakukan absensi melalui telepon genggam sesuai dengan surat tugas yang diberikan," terangnya.


Ia menambahkan, aplikasi ini akan diintegrasikan dengan Jakarta Smart City dan bisa menjadi evaluasi petugas. Khususnya, terkait pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). "Kalau telat maka datanya langsung terinput dan bisa dipantau BKD," tandasnya.(pr/kj/al)