Kendalikan Gangguan Hama dengan Rat Hunter

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Sebagai produsen beras terbesar di Jawa Tengah, Kabupaten Grobogan tak lepas dari gangguan hama, bahkan sempat mengakibatkan gagal panen. Dari tahun ke tahun serangan tikus merajalela dengan intensitas serangan 10 hingga 20 persen yang menyebabkan penurunan hasil panen mencapai 40 persen bahkan pada tingkat serangan tinggi menyebabkan puso.

Untuk mengatasi masalah itu, Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan menciptakan inovasi mengendalikan hama tikus yang diberi nama Rat Hunter. Terobosan ini menggunakan predator alami, yakni burung hantu Tyto alba.

Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Moh. Sumarsono menjelaskan, tikus merupakan hama utama tanaman pertanian dan penyebarannya terjadi di semua wilayah seluruh dunia. “Maka dari itu, Inovasi Rat Hunter lebih efektif dan efisien dibandingkan menggunakan cara pengemposan, pengumpanan, dan perangkap beraliran listrik,” jelas Sumarsono dalam Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.

Pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dengan predator burung hantu, merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh petani. Cara ini dinilai memberikan keuntungan baik dari sisi biaya maupun lingkungan.

Pengendalian menggunakan predator burung hantu juga dapat mengurangi penggunaan racun kimia serta merupakan salah satu budidaya pertanian yang berkelanjutan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Dengan menggunakan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berhasil menurunkan intensitas kerusakan akibat tikus sebesar 60 sampai 90 persen dan menurunkan tingkat kehilangan hasil akibat tikus sebesar 70 hingga 80 persen,” ungkapnya.

Inovasi yang mengantarkan Kabupaten Grobogan meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini mudah diterapkan dan direplikasi. Sebab burung hantu Tyto alba sudah beradaptasi dengan lingkungan Indonesia. Inovasi ini telah direplikasi antardesa dan antarkecamatan dalam satu kabupaten.

Penyebaran rumah burung hantu atau rubuha di Kabupaten Grobogan sampai saat ini meliputi 15 kecamatan dan 103 desa, dengan penyebaran sebanyak 944 buah. “Selain itu penyediaan, sarana dan prasarana penunjang seperti pembuatan rubuha dan kandang karantina mudah dilakukan,” tutur Sumarsono. (rls)