Kemhub Ajukan Pagu Anggaran Rp 50,5 Triliun di RAPBN 2017

By Admin


nusakini.com - Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengajukan ‎pagu anggaran hingga Rp 50,512 Triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 saat mengadakan rapat kerja dengan Komisi V DPR. 

Dengan anggaran tersebut, Kemhub berkomitmen untuk membangun infrastruktur transportasi di berbagai moda dan di seluruh wilayah Indonesia dan mengurangi kesenjangan transportasi sesuai dengan Nawacita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. 

"Tema dari rencana kerja pemerintah pada tahun 2017 di sektor perhubungan ‎adalah mengurangi kesenjangan transportasi antar wilayah serta memacu pembangunan infrastruktur moda transportasi," kata Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7/2016). 

Dalam pemaparannya, Jonan menjelaskan, fokus kerja dari Kemhub utamanya memberikan jaminan keselamatan dan keamanan transportasi sesuai UU Transportasi. Kemudian, kata dia, dilanjutkan dengan meningkatkan kualitas personil maupun operator perhubungan baik di pusat dan daerah, ‎serta melanjutkan peningkatan kapasitas dari transportasi angkutan umum. 

Dalam rincian dari pagu RAPBN 2017 tersebut‎ Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian mendapat pagu paling besar sebesar Rp 18,558 triliun, menyusul Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 12,135 triliun‎, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 9,720 triliun, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 4,715 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan sebesar Rp 4,505 triliun, Sekretariat Jenderal sebesar Rp 542 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Perhubungan sebesar Rp 124 Miliar, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebesar Rp 120 miliar, dan terakhir yakni Inspektorat Jenderal sebesar Rp 90 miliar. 

"Pagu anggaran RAPBN 2017 yang diajukan Kemenhub tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan sebesar Rp 107,160 triliun serta pagu indikatif sebesar Rp 50,573 triliun," kata Jonan. 

Lebih lanjut, Jonan menyampaikan, terdapat relokasi anggaran terkait fokus dan prioritas program atau kegiatan pembangunan perhubungan sebesar Rp 60,512 triliun pada tahun 2017 yang meliputi, ‎peningkatan kapasitas sebesar Rp 22,90 triliun, peningkatan kualitas pelayanan sebesar Rp 12,47 triliun, tata kelola dan regulasi sebesar Rp 8,52 triliun, dan peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi Rp 6,52 triliun.(ifm/mk)