Kementerian PUPR Ajak Pengembang Untuk Bersinergi Kurangi Backlog Perumahan

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak semua pihak khususnya Real Estate Indonesia (REI) untuk bersinergi secara nyata dalam mengurangi backlog perumahan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus saat membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Jawa Timur (Jatim) di Ballroom Hotel Shangrilla, Surabaya, Rabu (31/8). 

Ia mengatakan bahwa tema Rakerda REI Jatim kali ini adalah “Memperkokoh Sinergi Pemerintah dan REI dalam Memperjuangkan Kebutuhan Rumah Rakyat Sektor Informal”. Menurutnya, tema tersebut sangat tepat, karena untuk mewujudkan Program Sejuta Rumah harus dimulai dengan memperkokoh sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, perbankan dan masyarakat itu sendiri. 

“Tantangan terbesar masyarakat informal saat ini untuk mempunyai rumah adalah masalah keterjangkauan daya beli, selain itu juga menghadapi permasalahan akses terhadap perbankan, padahal harga rumah saat ini tinggi dan masyarakat umumnya membeli dengan mencicil melalui bank,” katanya. 

Meski begitu, ia menyadari, tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pihak perbankan terkait ketatnya akses masyarakat informal. Karena hal tersebut erat kaitannya dengan NPL (Non Performing Loan) yang merupakan salah satu kunci untuk menilai kualitas kinerja bank. 

“Memang kita tidak bisa menyalahkan pihak perbankan yang terlalu ketat dalam hal pembiayaan karena kita tahu nyawa perbankan adalah di NPL, jika NPL tinggi maka perbankan akan di karantina oleh pemerintah karena dinilai sudah tidak sehat,” tuturnya. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka backlog perumahan memang sudah turun menjadi 11,4 juta unit namun kebutuhan rumah tiap tahun masih akan terus meningkat dan jumlahnya mencapai 800.000 unit per tahun, sehingga dapat dipastikan akan selalu ada kekurangan. Dengan hadirnya Program Sejuta Rumah diharapkan dapat menyediakan rumah bagi MBR dan mengurangi backlog, serta mengurangi tingkat kekumuhan permukiman di berbagai daerah di Indonesia. 

Ketua Umum REI, Eddy Hussy menerangkan bahwa saat ini pengembang menyambut baik dan berharap rencana penurunan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) dari lima persen menjadi dua persen dapat terealisasi sehingga dapat menekan harga rumah. 

Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur, Perwakilan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Perwakilan BTN dan Perwakilan DPD REI Seluruh Indonesia. (p/ab)