nusakini.com--Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andri Hadi, meresmikan peluncuran website Manual Konsuler, yang merupakan tindak lanjut dari peluncuran Manual Konsuler yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI pada bulan Februari 2016, di Kemlu, Kamis (18/8). 

Dengan peluncuran website yang diikuti oleh lima perwakilan RI tersebut, Dirjen mengharapkan para pejabat Konsuler di Kementerian Luar negeri dan Perwakilan RI di seluruh dunia dapat mengintensifkan upaya mereka dalam menyelesaikan masalah-masalah kekonsuleran. 

Sementara itu, Direktur Konsuler menekankan perlunya peran aktif dari para pejabat Konsuler Perwakilan RI dalam berbagi "best practices" dan masalah-masalah kekonsuleran yang dihadapi agar dapat memberikan manfaat bagi sesama pejabat konsuler. 

Dalam website Manual Konsuler telah tersedia menu Manual Konsuler yang berisi file buku Manual Konsuler 2015 dalam versi pdf yang dapat diunduh oleh para pejabat Konsuler, menu Pemutakhiran yang berisi perkembangan informasi sesuai dengan dinamika permasalahan-permasalah konsuler dan peraturan perundang-undangan terkait, serta menu Forum Diskusi yang menjadi ajang bagi para pejabat konsuler untuk bertukar pikiran, berbagi best practices dalam pelaksanaan tugas, dan menjadi sarana bagi Tim Website Manual Konsuler untuk mengumpulkan bahan revisi edisi cetak Manual Konsuler yang akan dilakukan setiap dua tahun sekali. 

Peluncuran website Manual Konsuler tersebut mendapat apresiasi yang tinggi dari Perwakilan RI di Luar Negeri. Para duta besar yang hadir dalam acara peluncuran tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya Manual Konsuler versi website dan adanya forum komunikasi bagi para pejabat konsuler banyak membantu dalam pelaksanaan tugas-tugas kekonsuleran. Di sisi lain, para Dubes juga memberikan masukan-masukan untuk penyempurnaan website tersebut. 

Hadir dalam peluncuran website tersebut Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Duta Besar RI di Riyadh, Duta Besar RI di Siangapura, Duta Besar RI di Canberra, dan KUAI KBRI Bangkok. Sementera itu, Dirjen Protokol didampingi oleh Direktur Konsuler, Kepala Pusat Komunikasi, perwakilan dari Direktorat Informasi dan Media serta Tim Pemutakhiran Manual Konsuler. (p/ab)