Kementerian Lingkungan Hidup Lepas 4,1 Juta Ha untuk Masyarakat

By Admin

Menteri KLHK Siti Nurbaya 

nusakini.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melepaskan 4,1 juta hektare lahan untuk masyarakat di kawasan hutan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan lahan yang dilepaskan itu adalah terkait dengan program pemerintah, salah satunya transmigrasi. Selain itu, TORA juga akan berkaitan dengan program pangan oleh Kementerian Pertanian. 

“Lokasi TORA yang berasal dari kawasan hutan, diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan,” kata Siti seperti dikutip dalam situs Sekretariat Kabinet, Minggu (30/10/2016). 

Saat ini, implementasi TORA masih dikoordinasikan dengan Kantor Staf Presiden. Siti mencontohkan program itu adalah mengatur ulang kepemilikan lahan, misalnya bagi penduduk yang tinggal di kawasan hutan kawasan produksi.

Menteri Siti juga mengedepankan peran masyarakat, khususnya masyarakat adat terkait dengan skema bisnis kehutanan yang meliputi Hutan Rakyat dan Hutan Adat.  

KLHK menyatakan pihaknya terus melakukan persiapan terkait dengan TORA, di antaranya adalah sarana dan prasarana, pelatihan teknis dan manajemen koperasi.(p/mk)