Kementerian LHK Luncurkan Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim

By Admin

Peluncuran SRN PPI (Foto; Humas KLHK) 

nusakini.com - Sebagai bagian pelaksanaan transparency framework Paris Agreement dan implementasinya ke konteks nasional, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai National Focal Point UNFCCC telah membangun Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) untuk pendataan aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi perubahan yang mengikuti kaidah clarity, transparency dan understanding (CTU), Senin (1/11/2016)

SRN PPI adalah sistem pengelolaan dan penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk: 1) Pendataan aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia, 2) Pengakuan pemerintah atas kontribusi berbagai pihak terhadap upaya pengendalian perubahan iklim (adaptasi, mitigasi, pendanaan, teknologi, capacity building) di Indonesia, 3) Penyediaan data dan informasi kepada publik tentang aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi serta capaiannya, dan 4) Menghindari penghitungan ganda (double counting) terhadap aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi sebagai bagian pelaksanaan prinsip clarity, transparency dan understanding (CTU). 

Dalam acara peluncuran SRN PPI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyampaikan bahwa kompleksitas penanganan perubahan iklim memerlukan pendekatan yang memenuhi unsur keterpaduan, sinergi, konsisten dan terukur. Aksi pengendalian perubahan iklim akan tepat sasaran bila proses dan progresnya dapat terukur, terlacak dan transparan. “Sistem dibangun agar bisa digunakan secara mudah dan ringan dengan perangkat seperti komputer, laptop, tablet maupun smartphone. Masyarakat luas dapat mengakses situs ini melalui alamat https://www.ditjenppi.menlhk.go.id/srn”, ucap Siti Nurbaya. (p/mk)