Kementerian BUMN Luncurkan Website JDIH

By Admin

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Hambra sedang memberikan sambutan 

nusakini.com - Website JDIH Kementerian BUMN resmi diluncurkan dalam acara Launching Website JDIH Kementerian BUMN yang digelar di Yogyakarta 25 November 2016. Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta terwujudnya pembangunan sistem informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan website pusat JDHIN.

Tersedianya akses informasi hukum bagi semua warga negara merupakan sebuah kebutuhan sebagai dampak dalam mewujudkan supremasi hukum, sehingga dalam menyediakan akses informasi hukum merupakan tugas dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Oleh Karena itu Kementerian BUMN yang terdiri dari unsur Biro Hukum, Keasdepan Layanan Hukum, dan Keasdepan Data dan Informasi Kementerian BUMN, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM selaku Pembina JDIHN sejak bulan Februari 2016 telah bekerjasama dalam membangun website JDIH Kementerian BUMN.

Pembangunan website JDIH ini adalah upaya untuk meningkatkan dan menyempurnakan program pengelolaan dan distribusi/sosialisasi/penyediaan data hukum dan peraturan perundang-undangan Kementerian BUMN yang up to date, akurat, mudah, dan terintegrasi, yang diharapkan dapat mendukung para stakeholder BUMN mendapat informasi tersebut dari sumber yang kredibel. Website JDIH Kementerian BUMN juga akan terintegrasi dengan JDIHN, sebagai bagian dari upaya penyediaan data peraturan perundang-undangan nasional yang terpadu.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Hambra mengatakan, website JDIH sengaja didirikan untuk memuat produk-produk hukum yang diterbitkan oleh Kementerian BUMN. "Semua ini semata-mata kami bangun untuk dapat secara nyata membantu proses pengambilan keputusan BUMN, baik di tingkat operasional maupun pembinaannya, yang pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi perkembangan kinerja BUMN‎," tutur Hambra di acara launching website JDIH Kementerian BUMN, di Yogyakarta, Senin (25/11/2016).

Menurut Hambra, pengelola website JDIHN Kementerian BUMN harus selalu melakukan up date materi maupun isi yang ada dalam website sehingga website JDIH dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para stakeholder. Demikian pula kepada stakeholders, Deputi IBIS berharap agar dapat menggunakan dan memanfaatkan website JDIHN sebagaimana produk-produk hukum yang ada di website JDIH Kementerian BUMN.

Hadir dalam prosesi launching, jajaran Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Ham, Jajaran Biro Hukum, Keasdepan Layanan Hukum, dan Keasdepan Data dan Informasi Kementerian BUMN dan Sejumlah Direktur BUMN serta Perwakilan dari 118 BUMN.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasiona, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH., M.Hum mengungkapkan, bahwa sudah menjadi bagian dari tugas dan fungsi BPHN untuk melakukan pembinaan dan pengembangan hukum nasional melalui pengembangan dokumentasi dan informasi hukum. Tugas dan fungsi BPHN tersebut sangat membantu upaya revitalisasi produk hukum untuk menuju national single portal yang berguna untuk mereduksi peraturan perundang-undangan sehingga tujuan JDIHN yakni “One In One Out” dapat tercapai. Tujuan JDIHN inilah yang menjadi harapan Kepala BPHN kepada Kementerian BUMN dalam hal perkembangan manfaat website JDIH Kementerian BUMN.

“Saya menyambut gembira dan terimakasih atas di-launchingnya website JDIH Kementerian BUMN, kami berharap web JDIH Kementerian BUMN ini dapat memberikan pelayanan informasi hukum baik bagi masyarakat pada umumnya maupun bagi kalangan tertentu di lingkungan Kementerian BUMN,” ujar Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH., M.Hum. (p/mk)